Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi Gorontalo didatangi oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo. Rektor Kampus Islam di Gorontalo itu saat kedatangannya didampingi oleh salah Samin Madina yaitu salah satu dosen di kampus tersebut dengan menggunakan mobil Dinas. Kedatangan Pihak IAIN Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi terkait pembahasan Gedung Rektorat IAIN yang sudah sekian lama mankrak.
Sebelumnya, Gedung sekian lama mangkrak itu telah pernah menjadi barang bukti dalam kasus Korupsi. Dan sejak disegel oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tahun 2015 aktivitas pembangunan gedung yang memiliki 4 lantai tersebut terhenti.
Saat ditemui oleh tim Fakta News, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar menuturkan bahwa kedatangan pihak IAIN Gorontalo untuk menemuinya ialah untuk meminta petunjuk dan arahan terkait Program Refitalisasi Gedung IAIN yang akan segera direncanakan.
“Rektor IAIN datang menemui saya dalam rangka meminta saran terkait refitalisasi atau peningkatan gedung rektorat, mereka datang untuk membahas dan meminta tanggapan serta arahan dari kejaksaan Tinggi dalam persiapan dan pelaksanaan Pembangunan gedung Rektorat” jelas Firdaus saat diwawancarai.
Dalam pengerjaannya, pihak PU-PR menjadi pelaksana tunggal. Hal ini berbeda dengan pekerjaan sebelumnya, yang dimana pembangunan Gedung Mankrak itu pernah melibatkan pihak Kementrian Agama di Provinsi Gorontalo. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kejati membenarkan bahwa Pelaksana Refitalisasi Gedung Rektorat IAIN dikerjakan oleh PU-PR tanpa melibatkan pihak Kementrian Agama Provinsi Gorontalo dalam pekerjaannya nanti.
“Pelaksanaannya kini dikerjakan oleh PU-PR, untuk lelang dan pekerjaanya bukan lagi diserahkan ke Kementrian Agama, meskipun demikian pihak IAIN datang untuk meminta peran Kejaksaan Tinggi dalam pengawasannya nanti. ” jelas Pak Firdaus.
Selain itu pula, Pak Firdaus Dewilmar menuturkan bahwa demi terlaksananya program Refitalisasi Gedung Rektorat IAIN Gorontalo, sekiranya pihak PU-PR dan IAIN Sultan Amai Gorontalo segera melakukan pembahasan dan mengekspos rencana pembangunan tersebut sebelum batas waktu yang ada.
“sekiranya agar lebih jelas pihak PU-PR dan IAIN Gorontalo secepatnya untuk mengeskpos rencana pembangunannya” tambah Pak Firdaus (FN11)