Faktanews.com (Hukrim) – Kabupaten Pohuwato, Masyarakat kian bertanya akan fungsi Peraturan Daerah tentang pendistribusian serta klasifikasi minuman beralkohol yang dapat diperjual belikan ke khalayak banyak secara Bebas, Dimana saat ini minuman beralkohol yang diluar dari klasifikasi yang telah ditentukan mulai beredar dengan bebas di kalangan dewasa hingga anak dibawah umur, berbagai macam kekhawatiran akan meningkatnya kriminalitas yang kian menghantui membuat Ketua Umum HMI Cabang Pohuwato angkat bicara.
Kepada faktanews.com Saat berbincang-bincang satu warung kopi ternama di Kota Marisa, Wawin Wartabone mengatakan bahwa sudah beberapa kali dirinya melihat penjualan miras golongan B beredar dengan mulus, dari warung sederhana hingga gerobak khusus pedagang kaki lima pun turut menjual miras jenis pinarachi kepada khalayak banyak, sehingganya wawin wartabone meminta kepada pihak Pemerintah Daerah agar dapat mengoptimalkan Peraturan Daerah Tentang Miras yang saat ini kian menyusut.
“Kami berharap pemda lebih tegas dalam menegakkan perda miras di Pohuwato. Jangan sampai terjadi hal yang bisa menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi di perbatasan Paguat beberapa waktu lalu. Dan perlu kami sampaikan saat ini sangat mudah untuk mendapatkan minuman haram itu, dari kios kecil hingga pertokoaan bahkan dirumah warga serta ditempat hiburan malam banyak kita temui minuman haram tersebut.”Ungkap Wawin
Ditambahkannya lagi, bahwa pihaknya meminta Pemda untuk dapat penegakan perda miras secara penuh. Bahkan, saat ini HMI Pohuwato telah melakukan investigasi terkait peredaran miras di Pohuwato. Hal itu dilakukan agar peredaran miras bisa dicegah. Sehingga generasi emas Pohuwato dapat terjaga dari ganasnya minuman tersebut.
“Berdasarkan laporan hasil investigasi HMI Pohuwato ditemukam banyak warung yang menjual barang haram tersebut.”Kami siaap mendukung dan memberikan tenaga jika pemerintah daerah berani melakukan evaluasi dan pengkajian ulang sehingga pelarangan miras di Pohuwato diberlakukan,” tegasnya.
Lanjutnya, karena berbagai permasalahan yang terjadi merupakan bentuk dari kekurangan sistem dan lingkungan. Oleh karena itu, HMI meminta dinas dan aparat terkait lebih kreatif dalam menginisiasi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, terutama tentang maraknya peredaran miras yang tidak terkontrol dilingkungan masyarakat. Dan apabila hal tersebut dibiarkan dan tidak cepat dicegah akan menimbulkan masalah yang besar bagi masyarakat dan pemerintah.
“Tegakan aturan secara maksimal maka secara tidak langsung pemerintah daerah telah melindungi masyarakat Pohuwato dari jahatnya minuman keras,” tutup Wawin.(Jho)