Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Bupati Boalemo Darwis Moridu membuka sosialisasi pencegahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terhadap anak yang memerlukan perlakuan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan yang bertempat di Aula kantor camat Mananggu tersebut, berlangsung pada Senin (25/3/19) yang di hadiri Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Nurdin Djaini, Camat Mananggu Hidayat Lamsu, para kepala Desa, serta peserta sosialisasi.
Bupati Darwis dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan PMKS merupakan upaya atau tindakan yang di lakukan orang tua, masyarakat, institusi pendidikan dan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) ntuk menghalangi terjadinya kekerasan fisik terhadap anak.
“Orang tua harus melakukan upaya perlindungan agar tidak terjadi kekerasan fisik terhadap anak-anak, sehingga itu pemerintah, baik pemerintah desa, lembaga desa, sosial maupun masyarakat harus melindungi tindakan kekerasan fisik terhadap anak-anak,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Darwis Moridu mengharapkan kedepan dapat mengurangi dan menghapus kekerasan fisik di Kabupten Boalemo. Pada kesempatan tersebut pula Bupati Darwis Moridu menyerahkan alat bantu tongkat dan alat bantu pendengar kepada lansia serta kursi roda kepada masyarakat yang cacat. (hms-fn)