Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Polemik akibat prosesi mutasi yang digelar Pemda Boalemo dihampir tiap minggu ini, beroleh respon yang dari semua pihak. Dimana banyak yang menyarankan Pemerintah Boalemo agar kembali melaksanakan sesuai regulasi yang ada.
“ Kita Kembali ke aturan yang berlaku. Apapun kebijakan Bupati harus disandarkan pada regulasi yang ada, dan saya kira Kabag hukum dan BKD paham betul tentang aturan mutasi dan nonjob,” ungkap Ulul Azmi Kadji seperti yang dikutip dari Boalemonews.id
Terkait dengan tudingan dan berbagai macam prakira yang dinilai sengaja menjatuhkan kredibilitas Bupati Darwis, Pemda Boalemo melalui Kepala Bagian Kehumasan Sukarman Rahim menjelaskan bahwa proses mutasi yang dilakukan Pemkab Boalemo adalah upaya pemerintah untuk memperkuat pencapaian visi dan misi. Dimana menurut Sukarman, proses mutasi yang dilakukan Pemerintah tidak hanya berdasarkan keinginan Bupati sendiri, namun sudah sesuai kajian – kajian dalam sistem pemerintahan yang ada.
“ Mutasi ini sebetulnya langkah beliau untuk memperkuat pencapaian visi misi pemerintah, itu kan hal yang biasa, siapapun peminpin wajar untuk merombak, Kalau ada masyarakat menganggap Bupati berlebihan, itu keliru. Bupati ini kan tidak tunggal atau berdiri sendiri, disetiap mutasi itu pasti ada sistem yang menjalankan, ada kajian – kajian yang dilakukan oleh pemerintah. Tidak mungkin pemerintah tidak mengenal aturan, kecuali Bupati ini berdiri tunggal,” terang Sukarman.
Selanjutnya, Karman menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak lagi meributkan problem mutasi. bahkan Karman menyarankan bagi pihak yang merasa keberatan, dipersilahkan untuk menempuh jalur konstitusional sesuai yang diatur dalam undang – undang.
“Berhentilah berpolemik, ini hal yang biasa dalam pemerintahan siapapun bupatinya, hal yang wajar dalam melakukan mutasi. Kalaupun ada pihak – pihak yang merasa tidak puas akan hal ini, kan ada jalur konstitusionalnya, kita akan uji disitu,” Tutup Karman. (BN)