Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika DPRD Pohuwato Yunus Usman sangat menyayangkan dan kecewa dengan perlakuan dari Kepala Unit Lelang Pengadaan (ULP) yang mengabaikan apa yang diperintahkan oleh Wakil Bupati Amin Haras.
Kepada faktanews.com, Yunus Usman mengatakan bahwa walaupun ULP Pohuwato telah diberikan kepercayaan oleh Bupati Kabupaten Pohuwato, lantas tidak mengindahkan apa yang diperintahkan oleh Wakil Bupati, oleh karena itu Ketua Fraksi BTI merasa tersinggung dengan perlakuan yang dilakukan oleh Kepala ULP Pohuwato.
“Saya sangat kecewa dengan perlakuan Pak Kamri, jangan hanya karena dirinya (Kepala Bagian ULP.red) telah diberikan kepercayaan dan wewenang oleh Pak Bupati, Lantas dia tidak mengindahkan apa yang dibicarakan oleh Wakil Bupati atau melampaui kewenangan Wakil Bupati, dan saya merasa tersinggung dengan perlakuan dia (Kepala Bgaian ULP.red).”Jelas Yunus
Ditambahkannya lagi, Bupati Kabupaten Pohuwato diminta agar segera mengabil sikap tegas terhadap Kepala Bagian ULP, sebab sebagai Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika Yunus tidak menerima perlakuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya berkepentingan secara pribadi dan bentuk pelayanan yang diberikan hanya terhadap kelompok-kelompok tertentu.
“Pak Bupati harus segera mengambil sikap tegas terhadap dia, sebagai ketua fraksi saya tidak terima atas perlakuan Kamri Alwi, dimana semua hanya berkepentingan secara pribadi, serta segala bentuk pelayanan yang diberikan hanya untuk kelompok-kelompok tertentu,Jika Bupati Menganggap Kabag ULP itu Hebat, Masih Ada Masyarakat Pohuwato Yang Cerdas.” Tutup Yunus dengan Nada Marah
Ditempat terpisah, Kepala Bagian ULP Kabupaten Pohuwato Kamri Alwi saat dihubungi faktanews.com via seluller membenarkan adanya beberapa petunjuk yang diberikan oleh Wakil Bupati, akan tetapi dirinya membantah jika dirinya tidak mengindahkan perintah tersebut, bahwasanya sebagai bawahan dirinya selalu mengatakan bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Bupati Pohuwato.
“Memang benar ada beberapa kegiatan yang diperintahkan oleh Pak Wakil Bupati, dan saya tidak ada niat untuk tidak mengindahkan perintah tersebut, sebagai seorang bawahan saya menjawab bahwa hal itu akan saya koordinasikan dengan Pak Bupati, ketika saya mengambil keputusan sendiri tanpa melakukan koordinasi dengan pak Bupati dan keputusan itu dianggap salah, pasti tetap saya yang anggap salah.”Ungkap Kamri seraya menambahkan
Bahwa selama menjabat sebagai Kepala Bagian ULP, dirinya tidak pernah membantah apa yang dikatakan oleh Wakil Bupati Pohuwato, jika dikarenakan hal tersebut dirinya dikecam, maka sebagai Aparatur Sipil Negara dirinya siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama saya menjabat sebagai Kabag ULP, saya tidak pernah membantah apa yang diperintahkan oleh Pak Wakil Bupati, saya kan hanya menjawab bahwa hal ini akan saya koordinasikan dengan Pak Bupati, dan jika karena jawaban tersebut saya dikecam, maka sebagai ASN saya siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, saya siap di Nonjob atau diberhentikan.”Tegas Kamri (Jho)