Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DAMAI Bakal Tidak Dilantik, RH Pastikan Akan Terjadi Pemilihan Ulang

×

DAMAI Bakal Tidak Dilantik, RH Pastikan Akan Terjadi Pemilihan Ulang

Sebarkan artikel ini


Faktanews.com (Politik) – Kabupaten Boalemo, Polemik simpang siurnya tidak akan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Boalemo H. Darwis Moridu dan Ir. Anas Jusuf, dari hasil Pilkada serentak februari 2017 ini, masih menjadi tanda tanya dan terkesan membingungkan masyarakat gorontalo khususnya masyarakat Boalemo. Pasalnya, adanya steatmen dari Kabid hukum Kementerian Dalam Negeri RI Chandra saat menerima masa aksi demo yang dilakukan Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat asal Gorontalo yang menyatakan bahwa pihaknya belum pernah sekalipun menandatangani surat apapun dari Daerah beribukotakan Tilamuta ini, baca

( http://www.faktanews.com/2017/05/pelantikan-damai-harus-ditunda-3-lsm.html), membuat aktifis nasional asal Gorontalo Rahmat Himran atau yang akrab disapa RH pun  angkat bicara.

Berdasarkan informasi yang didapat, menurut Rahmat Himran Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo tidak akan menandatangani Surat Keputusan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Boalemo periode 2017-2022, apabila masih ada sengketa di DKPP dan PT TUN Makassar. Dimana Mendagri Tjahyo dipastikan tidak akan mencampuri  urusan Pilkada Boalemo, jika masalah masiih simpang siur. “ Pilkada Boalemo seperti yang kita tahu masih bersengketa, olehnya jika menilik apa yang dijelaskan oleh Mendagri maka dipastikan Pasangan Darwis Anas tidak akan dilantik.” Ucap RH.

Dijelaskan juga bahwa Pasangan Rum Pagau dan Lahmudin Hambali serta Uwes Abubakar dan Buyung J. Puluhulawa sementara menggugat di DKPP dan PTUN, menurut RH jika gugatan tersebut diterima maka bisa dipastikan akan terjadi Pemilihan Ulang. “ jika gugatan mereka (Paham – Unggul) diterima, berarti Hasil Pilkada Boalemo dibatalkan dan akan diadakan Pemilihan Ulang.” Tambah Rahmat.

Sementara itu, dalam jawaban Kepala Bidang hukum Kementerian Dalam Negeri Chandra, saat menerima masa aksi demo LSM  (Selasa 2/5), mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Plt Gubernur Prof Zudan memang sudah mengajukan SK Pelantikan, namun pihak Kemendagri belum akan menandatangani SK Apapun untuk Kabupaten Balemo.” Pihak kemendagri sudah menjelaskan bahwa belum ada satupun surat yang ditanda tangani termasuk hasil pilkada usulan pelantikan Bupati dan wakil bupati boalemo terpilih. Karena hal ini akan  tetap bahan pertimbangan pihak Kementerian Dalam Negeri, yang disebabkan belum adanya hasil inkrah terkait sengketa Pilkada.” Ucap RH meniru kutipan dari Kabid Hukum Kemendagri RI Chandra.
hingga berita ini diterbitkan, Plt Gubernur Gorontalo Prof.DR.H.Zudan A. Fakrullah,SH.,MH, ketika dikonfirmasi awak media via selullernya, belum bisa memberikan tanggapan terkait pernyataan Kabid Hukum Kementerian Dalam Negeri RI tentang Usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Jeff)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600