![]() |
Caption : Pimpinan Cabang PT. Mandala Finance Saat Memberikan Klarifikasi Permohonan Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Pohuwato |
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Terkait adanya ketersinggungan dan sikap tidak terima dari para Anggota DPRD serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pohuwato atas pernyataan yang dilontarkan oleh Pimpinan PT. Mandala Finance Cabang Marisa.
Yulianus Sonda mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato untuk mengklarifikasi kembali pernyataannya didepan beberapa Anggota DPRD serta memohonkan maaf atas kekhilafan yang telah diperbuat kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Kepada faktanews.com, Yulianus menyampaikan permohonan yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, Anggota DPRD, Pemerintah Daerah dan tokoh-tokoh masyarakat serta budaya Kabupaten Pohuwato, dirinya pun mengatakan bahwa pernyataan tersebut sungguh diluar ekspektasi sehingga dirinya khilaf atas statement tersebut.
“Saya secara pribadi serta atas nama Pimpinan PT. Mandala Finance sangat menyesal dan memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada masyarakat Pohuwato, DPRD, Pemerintah Daerah dan tokoh-tokoh adat dan budaya atas kejadian yang kurang berkenan terutama pernyataan yang sempat saya sampaikan kemarin, saya khilaf, dan tidak ada niat setitik pun untuk mengatakan hal demikian, hanya saja, kemarin saya dalam keadaan emosi.”Jelas Yulianus
Ditambahkannya lagi, bahwa dirinya telah meminta maaf kepada Ketua Komisi II DPRD dan sejumlah Aleg serta Ketua KNPI Pohuwato, dan dirinya pun berjanji untuk tidak melakukan hal ini lagi, serta menjadikan masalah ini sebagai pengalaman untuk kedepan.
![]() |
Caption : Pimpinan Dan Karyawan PT. Mandala Finance Bersama Aleg Saat Mendatangi Gedung DPRD |
“Tadi saya sudah mendatangi Ketua Komisi II dan beberapa Anggota Dewan serta Ketua KNPI Pohuwato untuk memohonkan maaf, dan saya janji kejadian ini tidak akan terulang lagi, dan kedepan ini akan menjadi pengalaman kami untuk berbenah serta menjaga kepercayaan seluruh masyarakat Pohuwato.”Tutup Yulianus (FN-01)