Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

LP KPK Soroti Caleg Golkar Boalemo ‘Rasa’ Direktur Bumdes

×

LP KPK Soroti Caleg Golkar Boalemo ‘Rasa’ Direktur Bumdes

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Adanya isu yang beredar terkait dengan posisi Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Modelomo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo yang saat ini juga tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar pun menuai protes dan perhatian dari banyak pihak.

Ketua LP KPK Kabupaten Boalemo Nanang Syawal kepada FaktaNews menyoroti posisi YD alias Yusni yang baru saja diangkat menjadi Direktur Bumdes Desa Modelomo. Hal ini didasari dengan posisi Yusni yang saat ini tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi dari Partai Golkar dengan Nomor Urut 7 Daerah pemilihan Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

” Ibu Yusni itu baru saja diangkat jadi Direktur BUmdes Desa Modelomo, padahal dia saat ini tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi dari Partai Golkar Dapil Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. Ini yang perlu kita soroti, bagaimana aturannya dan ini harus disoroti.” Tanya Nanang.

Nanang pun menambahkan bahwa hal ini sudah melanggar PKPU No 20 tahun 2018 yang dirubah dengan PKPU No 31 Tahun 2018 yang berisi calon anggota legislatif harus mengundurkan dari dari komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;

” Ini juga telah melanggar UU Desa 6 Tahun 2014, sehingga harus ada perhatian khusus dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Boalemo.” Tambah Nanang..

Kepala Desa Modelomo Dadang Moridu ketika diklarifikasi Faktanews membenarkan bahwa YD alias Yusni adalah Direktur Bumdes yang baru melalui kesepatan dalam musyawarah.

” Iya memang betul Direktur Bumdes sudah diganti dengan ibu Yusni Dukalang, di pilih melalui musyawarah dan SK sudah di buat.” Jelas Dadang melalui via Selullernya.

Salah satu masyarakat yang bernama Hamzatusysyahid Abubakar pun angkat bicara dengan adanya isu yang beredar di desanya sendiri, Hamzah berharap ada musyawarah atau pendekatan persuasif yang dilakukan dengan pihak terkait. Agar dapat di temukan solusi yang saling menguntungkan secara bersama.

” Kalau pun itu di pressure secara hukum, maka kita serahkan kepada instansi-instansi terkait, yang mungkin dalam hal ini BAWASLU Kab. Boalemo. (FN06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600