Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisParlemen

Tak Hargai Undangan KNPI, DPRD Pohuwato Dibully Habis-Habisan

×

Tak Hargai Undangan KNPI, DPRD Pohuwato Dibully Habis-Habisan

Sebarkan artikel ini
Caption : Suasana Diskusi Bulanan dan Buka Puasa Bersama Yang Dilaksanakan Oleh DPD KNPI Pohuwato
Disalah Satu Warung Kopi

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pada pelaksanaan Diskusi Bulanan dan Buka Puasa Bersama yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Pohuwato, pihak DPRD dinilai tidak menghargai undangan yang telah diberikan oleh pihak panitia.

Agenda Diskusi yang di khususkan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ini membuat para hadirin yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ORMAS dan Tokoh-Tokoh Pemuda geram dikarenakan tak satu pun perwakilan Anggota DPRD hadir dan menjabarkan tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD.

Dalam diskusi, Wakil Ketua I DPD KNPI Pohuwato Amang R. Moerad mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini tidak bermaksud untuk menyudutkan suatu lembaga.

Caption : Ketua DPD KNPI Pohuwato Fachmi Mopangga Saat Membuka Acara Diskusi

 “KNPI menggelar diskusi bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan lembaga DPRD Pohuwato, dan seharusnya pihak DPRD hadir pada diskusi ini untuk dimintakan penjelasan tentang point-point penting terkait Ranperda PP. No. 18 tahun 2017.” Jelas Amang

Sama halnya dengan Wakil Sekertaris I DPD KNPI Pohuwato Herman Moigo, dimana dirinya menolak adanya Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) PP. No. 18 Tahun 2017.

“Saya dengan tegas menolak Ranperda PP. No. 18 tahun 2017 dengan melihat kinerja Aleg Pohuwato yang sangat rendah, Aleg harus lebih banyak melakukan penyerapan aspirasi masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti.” Tegas Herman

Berbeda dengan Ketua GP Anshor Firman Ikhwan, dirinya mengatakan bahwa yang saat ini menjadi pokok permasalahan yakni adanya PP. Nomor 18 Tahun 2017 tidak berbanding lurus dengan kinerja para Anggota Legislatif.

 “KNPI memiliki niat baik sehubungan dengan PP. No. 18 tahun 2017 namun apa yang dilakukan oleh KNPI direspon oleh DPRD dengan melihatnya ada kepentingan politis bahkan muncul ancaman-ancaman dengan mengatakan adanya KNPI tandingan, seharusnya DPRD men-support kegiatan semacam ini. Terkait PP. No. 18 tahun 2017 apa yang dilakukan oleh KNPI bukan untuk menolak kenaikan tunjangan mereka namun yang menjadi problem-nya apakah hal tersebut berbanding lurus dengan kinerja para Aleg, saat ini kinerja DPRD secara kelembagaan belum jelas misalnya terhadap permasalahan mangrove, tambang, dan sebagaianya. Terkait Ranperda, ada kesan DPRD tidak melihat posisi keuangan daerah, KNPI juga harus menyoroti fungsi butgeting DPRD. DPRD juga harus mempertimbangkan perihal perjalanan dinas dengan lebih memperbanyak waktu turun ke masyarakat.”Ungkap Firman

Wakil Ketua DPD KNPI Yopin Sukoli pun berharap, agar amanah PP No. 18 Tahun 2017 harus dilakukan uji publik.

“Harapan dan amanah PP. No. 18 tahun 2017 harus kita ketahui esensinya terkait fungsi butgeting ditambah juga dengan hak dan kewajiban DPRD. Semoga diskusi yang digelar oleh KNPI ini dibaca sebagai kegiatan uji publik oleh DPRD.”Jelas Yopin

Begitu pun apa yang dikatakan oleh Ketua PB KPMIP Rozlan Tawaa, dirinya mengatakan bahwa saat ini Tupoksi DPRD yang terindikasi berjalan ditempat, sehingganya drinya menilai bahwa kenaikan tunjangan tersebut tidak layak.

“DPRD terlalu asyik (senang) dengan disahkannya PP. No. 18 tahun 2017. Padahal kinerja DPRD terindikasi tidak jalan (ada kemandulan) melihat hal tersebut maka kenaikan tunjangan DPRD Pohuwato belum layak, justru sebaiknya BK DPRD kiranya dapat diganti.”Jelas Rozlan
Atas ketidakhadiran para Anggota DPRD, Ketua IPNU Pohuwato Safitriandi Uno menilai bahwa DPRD terkesan takut jika diserang oleh peserta diskusi.

“Ketidakhadiran seorang pun Aleg pada diskusi ini sebab mereka merasa tidak adil karena pasti diserang oleh peserta diskusi. Jika kita mengangkat terkait persoalan penyerapan anggaran maka pasti mereka hadir, dan ketidakhadiran DPRD dalam kegiatan KNPI bukan kesalahan personal Anggota DPRD akan tetapi merupakan kesalahan semua Aleg DPRD.”Tegas Rian

Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Majelis Pemuda Indonesia, dimana Sekretaris MPI Pohuwato Owin S. Mohi mengatakan bahwa PP. No. 18 Tahun 2017 tidaklah haram, jika kinerja para Anggota DPRD Pohuwato dapat dimaksimalkan.

 “Kenaikan tunjangan DPRD sebenarnya tidak haram hukumnya , dan kerja DPRD tidak bisa digeneralisasikan bahwa semuanya tidak baik, dalam konteks ketenagakerjaan jika skill-nya naik, maka wajar tunjangan juga turut naik.”Jelas Owin

Akan tetapi, perwakilan Fatayat NU Jois Hunowu berpendapat lain, dimana dirinya berpendapat dan menolak kenaikan tunjangan DPRD karena jika dibandingkan dengan kinerja para guru dan tunjangannya sangatlah bertolak belakang dengan Anggota DPRD Pohuwato.

“Ada perbedaan yang sangat jelas antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah dan Anggota Dewan Guru, karena Guru yang kerjanya mencerdaskan anak bangsa tunjangannya sangat rendah dibandingkan dengan tunjangan DPRD yang kinerjanya sangat rendah, maka dengan ini kami menolak kenaikan tunjangan DPRD.”Ungkap Jois.

Menyimak apa yang telah dijelaskan oleh element pemuda dan organisasi yang menjadi peserta dalam diskusi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, DPD KNPI Kabupaten Pohuwato mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut.

Caption : Suasana Peserta Diskusi Yang Kecewa Atas Ketidak Hadiran Perwakilan Anggota DPRD Pohuwato

1.   1.) Mendorong Ranperda atas turunan PP. No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dibarengi kinerja oleh Anggota Legislatif Pohuwato.

2.    2.) Mendorong DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka proses pembuatan peraturan daerah agar dapat mempertimbangkan kondisi daerah secara menyeluruh, baik dari segi peningkatan pembangunan dan pengelolaan keuangan. Maka dari itu kami DPD KNPI Kabupaten Pohuwato menghimbau untuk mempertimbangkan perihal perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pohuwato harus proporsional dengan melihat unsur kemanfaatan bagi masyarakat. Sehingga Ranperda atas turunan PP. No. 18 tahun 2017 berbanding lurus dengan anggaran yang dibebankan atas penerapan PP. No. 18 tahun 2017 dengan anggaran perjalanan dinas.

3.    3.) Terkait Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan kewenangan dari Anggota DPRD sebagai wujud tanggung jawab terhadap lembaga. Maka dari itu kami DPD KNPI Kabupaten Pohuwato mengapresiasi terhadap Ranperda tersebut dan besar harapan kami bahwa dalam proses pembuatan Ranperda usul inisiatif DPRD, agar dapat mempertimbangkan kewajiban terhadap masyarakat.  

4.  4.) Bahwa terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Kaqmi dari DPD KNPI Pohuwato pada prinsipnya mengapresiasi terhadap langklah kongkrit DPRD dalam proses perancangan produk peraturan daerah. DPD KNPI pula berpandangan bahwa suatu aturan akan bermanfaat apabila mampu dilaksanakan dan mendapat dukungan dari semua pihak, dengan berbagai pertimbangan baik secara filosofis, sosiologis dan yuridis.(FN-01)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600