Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Wabup Anas Jusuf Kukuhkan Tim Pengawasan Organisasi Masyarakat

×

Wabup Anas Jusuf Kukuhkan Tim Pengawasan Organisasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Wakil Bupati Ir.H.Anas Jusuf membuka sekaligus mengukuhkan Tim Pengawasan Organisasi Masyarakat se Kabupaten Boalemo, Sabtu (23/12).

Kegiatan yang berlangsung disalah satu rumah makan di Kecamatan Tilamuta ini digelar oleh Kesbangpol Boalemo yang notabene adalah program Pemerintah pusat guna mengawasi kegiatan organisasi kemasyarakatan yang terdaftar maupun tidak terdaftar. Hal ini dimaksudkan agar supaya ormas – oras dapat bersinergi serta berkomitmen membangun daerah.

Untuk menciptakan ormas yang tenteram dan juga, agar tidak terjadi perselisihan antarormas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membuat Tim Terpadu Pengawasan Ormas.

Wabup Anas Jusuf, Saat mengukuhkan Tim Pengawasan Ormas

“Insya Allah,Tim Pengawasan Ormas  tugasnya sudah jelas untuk melakukan pengawasan terhadap ormas dan akan berkoordinasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap keberadaan ormas yang ada di Kabupaten Boalemo.” ucap Anas.

Anas menambahkan bahwa kegiataan pembinaan ormas dan LSM di Kabupaten Boalemo ini merupakan implementasi pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

” Ormas harus memberikan manfaat dan parsitipasi dalam pembangunan demi tercapainya negara berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila sesuai dengan UU Nomo 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Permendagri Nomoor 33 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Olehnya pengurus ormas harus mengawasi ormas di lingkungan Boalemo berdasarkan UU pengawasan eksternal maupun internal, bukan itu saja pengurus harus melakukan pengawsan kepada ormas berbadan hukum maupun tidak.” Jelas Anas.

Tim Pengawasan Ormas Ynag sudah Dikukuhkan, terdiri dari Kesbangpol Boalemo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tilamuta, Intel Polres Boalemo, Badan Intelejen Negara, Kasdim 1313 Pohuwato Boalemo, dan juga Kemenag Boalemo.

Adapun Tim Pengawasan Ormas yang sudah dikukuhkan terdiri dari Kesbangpol Boalemo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tilamuta, Intel Polres Boalemo, Badan Intelejen Negara, Kasdim 1313 Pohuwato Boalemo, dan juga Kemenag Boalemo. (FN06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600