![]() |
Caption : Ketua Fraksi Bhneka Tunggal Ika Yunus A. Usman Saat Rapar Hearing PT. BFI Finance Marisa |
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Lagi, Salah satu perusahaan finance dilaporkan masyarakat Kecamatan Lemito ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, pasalnya pihak BFI Cabang Marisa dinilai oleh Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI) telah melakukan sebuah penipuan terhadap masyarakatnya.
Kepada Fakta News Yunus Usman mengatakan bahwa hal ini tdak dapat ditolerir lagi, berdasarkan kronologis kejadian bahwa pihak BFI secara sengaja merampas apa yang telah menjadi hak konsumen atas sebuah mobil yang telah mendapatkan asuransi kecelakaan.
“Hal ini tidak bisa ditolerir lagi, dimana pada saat konsumen melakukan klaim asuransi kecelakaan, dimana sebelum dana asuransi dicairkan pihak Asuransi mengatakan bahwa mobil tersebut akan diambil oleh asuransi, tiba-tiba pada saat pencairan pihak BFI telah mengambil dana asuransi polis tersebut tanpa memberitahukan kepada konsumen, hal tidak mungkin, mobilnya sudah diambil oleh pihak asuransi, masa dana asuransi polisnya sebesar 50 juta juga diambil oleh BFI, sementara masa perjanjian kontrak hasih berjalan.”Jelas Yunus
Ditambahkannya lagi, terlepas dengan apa yang telah menjadi putusan dari BPSK Pohuwato, hal ini akan ditindak lanjuti oleh pihak DPRD Pohuwato, dimana jika pada rapat hearing mendatang, jika tidak ada sikap baik dari pihak BFI, maka DPRD akan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar mempertimbangkan kembali terkait kerja sama Daerah dengan BFI.
“Jika BFI hanya mengacu pada permasalahan putusan BPSK yang saat ini sedang berproses pada pengadilan, kami dari DPRD memiliki sudut pandang yang berbeda, sebab ini adalah laporan masyarakat yang telah dirugikan oleh pihak BFI, dimana saat ini masyarakat Pohuwato tengah mengadu ke DPRD tentang indikasi penipuan BFI terkait klaim asuransi polis milik masyarakat kami, saya punya bukti-bukti otentik atas pelanggaran yang dilakukan oleh BFI, jika pada rapat hearing berikutnya pihak BFI tidak bersikap bijak atau tetap bertahan pada aruennya meeka, maka kami dari DPRD tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar segera mencabut izin mereka, ini adalah sebuah penipuan terhadap masyarakat Pohuwato.”Tutup Yunus dengan nada tinggi. (FN-01)