![]() |
Caption : Kondisi Fisik Bantuan Terna Sapi Desa Sari Murni Yang Nampak Kurus dan Seperti Anak Sapi yang ditunjuk Oleh Warga Desa |
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Lagi, persoalan pengadaan hewan ternak sapi disoalkan, pasalnya, anggaran APBN yang dikhususkan kepada pemberdayaan masyarakat ini diduga ada penyelewengan anggaran serta kelebihan penerima bantuan tersebut.
Kepada Fakta News, Supani yang merupakan salah satu tokoh masyarakat serta mantan Anggota DPRD Periode 2004-2009 ini mengatakan bahwa paket pengadaan ternak sapi betina di Desa Sari Murni Kecamatan Randangan memiliki banyak kejanggalan, pasalnya kegiatan pengembangan itegrasi ternak yang bersumber dari anggaran APBN ini dinilai merugikan negara dan masyarakat penerima bantuan.
“ Kegiatan pengadaan sapi tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Rancangan Angaran Biaya (RAB), Menurut perhitungan tokoh masyarakat itu bahwa saat dia menayakan RAB ke PK dan BPD. akan tetapi mereka hanya menjawab kalupun bapak melapor kemanapun kami tidak takut ungap BPD, saya menduga dalam pengadaan Ternak Sapi Betina dengan nilai kontrak sebesar Rp.216 juta, dan volume pengadaan 27 ekor Sapi,serta rincian : Sapi Betina 1 ekor peroarang, di kali 8 juta perekor sapi.”Tegas Supani
Ditambahkannya lagi, bahwa Berdasarkan perhitungan bahwa terdapat indikasi persekongkolan antara kepala desa panitia bahwa seolah-olah para pelaksana memang telah terkondisikan sebelumnya, dengan alasan harga penawaran dari semua penyedia baik yang dikondisikan sebagai penyedia maupun memiliki pola saling berdekatan, berurutan HPS.
“Selain itu patut pula diduga bahwa TPK yang melakukan penawaran seperti dikendalikan, diarahkan dan dikuasai oleh kepala desa Plt arman husain, sementara penyedia pengadan ternak berasal dari marisa 3 Pk 1 an geger yang telah bekerjasama dengan penyedia yang berada dalam satu kendali. Hal ini terlihat dari adanya kesamaan melakukan penawaran di atas 8 juta per ekor, dimana harga sapi ternak yang diberikan sebagai bantuan dianggap terlalu tinggi dan jauh melampaui harga pada umumnya, meskipun harga tersebut sudah termasuk perhitungan everhead, namun selisihnya masih sangat tidak wajar, alasan terkuat saya bahwa fisik hewan ternak yang diberikan sebagai bantuan juga dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi baik mutu, jenis, jumlah dan ukurannya yang rata-rata kurang dari ketentuan yang dipersyaratkan.Berdasarkan uraian diatas maka tergambarlah carut-marutnya pengelolaan anggaran APBNdes pengadan sapi itu di angap tidak wajar,karena pengadaan ternak sapi tersebut, selain itu juga berpotensi terjadinya kerugian keuangan Negara serta dapat dikategorikan korporasi.Jelas Supani
Dtempat terpisah, saat dikonfirmasi Fakta News, Plt Kepala Desa Sari Murni Arman Husain membenarkan adanya pengadan sapi ternak dengan menggunakan Anggaran APBN Tahun 2017, dirinya pun mengatakan bahwa semua ternak yang telah disalukan sudah memenuhi unsur kelayakan sapi bantuan.
“Memang benar di Desa ini ada program pengadaan sapi ternak, akan tetapi yang di sampikan warga itu belum tentu benar, karena sebelum penyerahan sapi kami telah memperifikasi kelompok miskin serta memberikan pengakuan bahwa bantuan ternak sapi yang diterima ukurannya tidak sama baik tinggi maupun diameter badannya. Bantuan sapi yang telah diberikan kepada peternak itu sudah layak dan harga 8 juta perekor sudah termasuk oprasional dan transportasi.serta perwatan.dia juga mengakui sapi yang 5 ekor tidak di terima warga, kami minta untuk dikembalikan ke Desa karena sapi yang di serahkan diangap jauh lebih kecil dari teman sekolompoknya.sehinga sapi tersebut di kembalikan lagi “ tutup Arman
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi yang didapatkan, daftar penerima bantuan sesuai yang ada dalam dat TMP2K berjumlah 24 Orang KK Miskin, sementara sapi ternak yang diadakan berjumlah 27 ekor. (FN-01)