Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Bobol Rumah Kosong, Nelayan di Boalemo Dibekuk Polisi Saat Hendak Kabur

×

Bobol Rumah Kosong, Nelayan di Boalemo Dibekuk Polisi Saat Hendak Kabur

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo — Aksi pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Desa Tabulo, Kecamatan Mananggu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AA, yang belakangan diketahui bernama Arky Ali diringkus Unit Resmob Olongia Satreskrim Polres Boalemo saat berada di Pelabuhan Pelelangan Ikan. Desa Pentadu Timur, Jumat (11/04) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Asnawi Kadji, setelah polisi menerima informasi akurat dari hasil pengembangan laporan korban.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Sayifful Djakatara mengungkapkan pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak awal Maret 2025. Pada 6 Maret, pelaku mencuri tiga buah karpet dari atas lemari rumah korban yang dalam keadaan kosong. Dua hari kemudian, ia kembali dan menggondol mesin cuci, kipas angin, sepeda motor, hingga pemanggang roti.

AA diketahui masuk ke rumah lewat pintu dapur dengan cara mencongkel menggunakan kayu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri. Ia dibantu tiga orang rekannya yang berinisial B, L, dan N, menggunakan kendaraan bentor milik B** untuk mengangkut hasil curian.

Barang-barang tersebut kemudian disembunyikan di rumah milik seorang warga bernama Adin di Desa Palato, lalu dijual dengan total hasil sekitar Rp 4.080.000. Sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp 22 juta.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha matic warna hitam bernomor polisi DM 3590 C. Saat diinterogasi, Arky Ali mengakui semua perbuatannya, termasuk keterlibatan ketiga rekannya dalam aksi pencurian tersebut.

Parahnya, uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras

Saat ini AA telah diamankan di Mapolres Boalemo dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600