Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Bumdes Milangodaa Macet, Uangnya Diduga Tidak Dikembalikan Oleh Suami Oknum Anggota BPD

×

Bumdes Milangodaa Macet, Uangnya Diduga Tidak Dikembalikan Oleh Suami Oknum Anggota BPD

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comPohuwato. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, kini mendapat sorotan tajam.

Pasalnya, Uang yang seharusnya dipakai untuk mengembangkan usaha milik desa diduga dipinjam oleh Suami Oknum Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Milangodaa.

Menurut Pengakuan salah satu masyarakat, Proses pengembalian uang yang di pinjam sejak tahun 2022 tersebut, hingga saat ini belum menemukan titik kejelasan.

Ia menilai bahwa kasus ini seperti di tutup-tutupi oleh Pemerintah setempat. Maka dari itu, Ia meminta Pemerintah Desa Milangodaa untuk transparan dalam menangani perkara ini.

“Saya harap pemerintah Desa Milangodaa, khususnya kepala Desa untuk membuka persoalan ini seterang-terangnya, jangan menyembunyikan apapun. Sebab, kami masyarakat berhak tau,” ujar Narasumber yang enggan disebut namanya.

Ia pun menyarankan agar  Kepala Desa Milangodaa untuk segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan masalah ini. 

“Bumdes itu kan sampai sekarang tidak jalan, nah makanya Kepala desa seharusnya mengambil langkah tegas, supaya si peminjam ini segera mengembalikan uang yang dipinjam, ketika itu sudah balik , dana tersebut kita pakai untuk menghidupkan Bumdes lagi,” tegas Narasumber tersebut.

Terakhir, Ia memastikan bahwa dirinya akan terus menyuarakan persoalan ini hingga uang dikembalikkan oleh si peminjam kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Kalau sampai Kepala Desa belum mengambil langkah konkret terkait permasalahan ini, saya  pastikan saya akan membawa masalah ini ke Inspektorat pohuwato, sebab ini menyangkut hajat orang banyak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Faktanews masih terus mencoba menghubungi Kepala Desa Milangodaa dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Basit Tuda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600