Faktanews.com, Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat perdana guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRD.
Rapat dipimpin langsung Ketua BK, Fikram Salilama, didampingi Wakil Ketua BK, Umar Karim, serta anggota BK lainnya, Hamzah Muslimin.
Umar Karim berkomitmen untuk menuntaskan laporan tersebut. Ia menyebut bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam menyelidiki dugaan pelanggaran.
“Hari ini kami memulai rapat pertama untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” kata Umar Karim, yang akrab disapa UK, Selasa (11/03/2025).
Dari hasil diskusi, kata UK, BK memperoleh informasi bahwa ada lebih dari satu anggota DPRD yang diduga menerima gratifikasi.
“Berdasarkan pembahasan, kami menemukan bahwa dugaan penerima gratifikasi lebih dari satu orang, kemungkinan dua hingga tiga orang,” ujarnya.
Meski demikian, UK menyadari bahwa penyelidikan ini tidak akan berjalan mulus karena adanya tekanan dari berbagai pihak yang berusaha menghambat proses tersebut.
“Kami sudah melihat tanda-tanda adanya upaya untuk menghalangi BK dalam mengusut dugaan pelanggaran ini,” paparnya.
Ditanya mengenai pihak-pihak yang diduga menghambat, Anggota Komisi I itu memilih untuk tidak menyebutkan nama.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Yang jelas BK akan terus bekerja dan jika ada hambatan, kami akan meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.
UK juga menyoroti wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Emas yang didukung mayoritas anggota DPRD. Ia menilai bahwa keberadaan Pansus dapat membantu BK dalam memperoleh data yang lebih akurat.
“Pansus akan sangat berguna dalam penyelidikan ini karena data yang dikumpulkan bisa membantu BK mengungkap fakta sebenarnya,” imbuhnya.
Namun, rencana tersebut berpotensi terganjal dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Pembentukan Pansus ini bisa saja tidak terlaksana karena alasan klasik, yakni tidak tersedianya anggaran yang cukup,” bebernya.
UK mengungkapkan bahwa argumen keterbatasan anggaran ini juga pernah digunakan dalam pembahasan Pansus Perkebunan Sawit.
“Jika Pansus Perkebunan Sawit tidak bisa dibentuk karena alasan anggaran, maka Pansus Pertambangan Emas kemungkinan akan mengalami nasib serupa. Saya melihat ada pola tertentu yang sedang dimainkan,” ujarnya.
Ia pun meragukan alasan keterbatasan anggaran, mengingat DPRD memiliki anggaran yang cukup besar dalam APBD.
“Alasan anggaran ini terlalu dibuat-buat. Padahal, DPRD memiliki anggaran hingga Rp93 miliar dalam APBD,” tandasnya.