Faktanews.com, Bone Bolango – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yakni Opan Hamsah, Hendrik Imran, Risan Pakaya, dan Roy Hamrain.
Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU wajib menyampaikan DPT kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia juga menjelaskan bahwa pada rekapitulasi DPT tingkat provinsi, KPU hanya menetapkan rekapitulasi data pemilih yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Operator SIDALIH, serta mengundang unsur Forkopimda dan Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Tak ketinggalan, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural KPU Provinsi Gorontalo juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap dapat memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan transparan, sebagai bagian dari upaya menuju Pilkada yang berjalan lancar dan demokratis.