Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Regulasi Kampanye dan Penggunaan Aplikasi Sikadeka

×

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Regulasi Kampanye dan Penggunaan Aplikasi Sikadeka

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Kota Gorontalo – KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi terkait regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka). Kegiatan ini ditujukan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta partai politik atau gabungan partai politik pengusul dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara berlangsung di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, membuka acara sosialisasi tersebut, didampingi anggota KPU Provinsi Gorontalo: Hendrik Imran, Opan Hamsah, Roy Hamrain, dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto. Hadir pula perwakilan partai politik peserta pemilu, petugas penghubung, admin, dan operator aplikasi Sikadeka.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten yang memberikan paparan sesuai bidang masing-masing:

  1. Hendrik Imran – Anggota KPU Provinsi Gorontalo, dengan materi “Kebijakan Dana Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024”.
  2. Opan Hamsah – Anggota KPU Provinsi Gorontalo, menyampaikan materi tentang “Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024”.
  3. Idris Usuli – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, membahas “Kerawanan dan Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Tahun 2024”.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada bapaslon, partai politik, dan petugas terkait mengenai regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye sesuai ketentuan yang berlaku. KPU Provinsi Gorontalo juga memperkenalkan aplikasi Sikadeka, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan pelaporan dana kampanye secara efisien.

Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 dapat melaksanakan kampanye secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Dengan begitu, potensi pelanggaran kampanye maupun penyalahgunaan dana kampanye dapat diminimalisir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600