Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan data ganda dan validasi data pemilih di wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Rakor ini berlangsung di Hotel Aston Manado pada Minggu, 8 September 2024, dan dihadiri oleh perwakilan KPU serta pihak terkait dari kedua provinsi.
Peserta yang hadir meliputi Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Operator Sidalih, Disdukcapil, serta perwakilan Bawaslu. Rakor ini membahas berbagai isu, termasuk penanganan data pemilih ganda dan pemilih yang berada di wilayah perbatasan.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih lebih valid, akurat, dan mutakhir. Hal ini penting untuk mengurangi potensi kesalahan data yang dapat memengaruhi kelancaran dan keadilan dalam pemilihan umum mendatang.
Selain itu, Rakor menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan data pemilih. Peserta juga menyusun strategi bersama untuk mengatasi tantangan yang dihadapi, khususnya di wilayah perbatasan.
Keberhasilan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi pemilih dan memperkuat proses demokrasi, terutama dalam menghadapi Pilkada di wilayah yang melibatkan dua provinsi. Sofyan Rahmola berharap kegiatan ini memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan pemilihan yang lebih transparan dan demokratis.