Faktanews.com – Gorontalo. Tindakan tegas Mabes Polri, Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di KM 18 Popayato patut mendapatkan apresiasi.
Penertiban seluruh alat berat yang beroperasi di kawasan ini merupakan langkah nyata untuk melindungi lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, khususnya yang berdampak pada kualitas air bersih.
Langkah ini menunjukkan komitmen negara untuk menangani masalah PETI yang telah menjadi isu serius di Gorontalo.
Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, dengan tepat menggarisbawahi pentingnya tindakan ini. Apresiasi yang di sampaikan bukan hanya bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan, terutama kawasan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan vital masyarakat seperti air bersih.
“PETI di KM 18 Popayato telah menjadi perhatian karena dampak lingkungan yang serius. Penambangan ilegal sering kali mengabaikan aspek keberlanjutan, menyebabkan pencemaran air, kerusakan ekosistem, dan ancaman terhadap sumber kehidupan masyarakat sekitar. ” Ungkap Jhojo
Kehadiran Mabes Polri, Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato yang langsung mengambil tindakan represif terhadap alat berat adalah langkah konkret untuk menghentikan praktik merusak tersebut. Namun, penertiban ini harus diikuti dengan upaya berkelanjutan.
“Pemerintah daerah dan pusat perlu berkolaborasi untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku PETI kembali beroperasi. Polda dan Polres Pohuwato wajib melakukn pengawasan yang ketat, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk mencegah kembalinya aktivitas ilegal. ” Jelas Jhojo
Selain itu, alternatif mata pencaharian bagi masyarakat sekitar yang terlibat dalam PETI juga harus dipikirkan agar tidak menciptakan masalah sosial baru.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari upaya yang lebih besar dalam menjaga lingkungan Gorontalo. Tindakan ini harus memastikan bahwa wilayah yang berhubungan dengan sumber air bersih tetap terjaga dan bebas dari aktivitas yang merusak.” Tutup Jhojo