Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke 60, pada Kamis (4/7/2024).
Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengatakan agenda pertama rapat paripurna tersebut penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Pengantar Bupati atas 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Pemerintahan Daerah serta Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas 1 Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2024.
” Ini adalah agenda penting karena terkiat dengan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
” Rapat Paripurna ke-60 ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Kabupaten Pohuwato. Melalui rapat ini, DPRD dan masyarakat dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah,” lanjut Nasir.
Rapat Paripurna ke-60 ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.