Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Parlemen

DPRD Pohuwato Sahkan AKD Masa Jabatan 2024-2029

×

DPRD Pohuwato Sahkan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Parlemen – DPRD Kabupaten Pohuwato sahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024 – 2029 melalui sidang Paripurna pada Jumat (11/10/2024).

Sidang paripurna kelima DPRD Kabupaten Pohuwato itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Beni Nento, didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Delphan Yantjo.

” Dengan ditetapkannya Tata Tertib dan AKD, Saya berharap anggota DPRD dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka kemajuan daerah yang kita cintai,” kata Beni Nento.

Surat Keputusan penetapan AKD DPRD Pohuwato masa jabatan 2024-2029 di bacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Pohuwato Hamka Mbuinga.

Paripurna tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600