Faktanews.com – Tajuk. Koordinator Aliansi Mahasiwa Peduli Lingkungan (AMPL), Wawan Lahanza, menyoroti kerusakan lingkungan di wilayah Kec. Popayato Timur dan Kec. Popayato yang diduga diakibatkan oleh Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di KM 18.
Wawan menjelaskan Air sungai di dua wilayah tersebut sering digunakan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Air sungai yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci pakaian, hingga sumber air minum, kini semakin keruh dan tidak layak untuk dikonsumsi” ungkapnya
Wawan yang juga merupakan masyarakat Popayato Timur menyebut jika aktivitas ini dibiarkan untuk terus beroperasi dalam jangka waktu yang lama, semakin besar pula kerugian yang akan dirasakan oleh masyarakat.
“Air merupakan sumber kehidupan yang paling penting. Dengan membiarkan alat berat terus beroperasi di KM 18, sama halnya dengan menyepelekan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sekitar”jelasnya
Maka dari itu, Wawan meminta keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menghentikan Aktivitas PETI di KM 18.
“Saya minta Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi,MH untuk terlibat langsung dalam menertibkan aktivitas PETI di KM 18. karena, aktivitas ini sangat merugikan masyarakat dan telah membuat kerusakan lingkungan yang cukup parah”tandasnya.