Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineRegional

Dinilai Abai Dalam Pengawasan, Bawaslu Boalemo Bakal Diadukan ke DKPP

×

Dinilai Abai Dalam Pengawasan, Bawaslu Boalemo Bakal Diadukan ke DKPP

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Bawaslu Kabupaten Boalemo bakal diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh salah satu pemuda kabupaten, Kasim Maliu.

Kasim mengungkapkan, aduan yang bakal dilayangkan ke DKPP tersebut berangkat dari salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati yang melaksanakan kampanye dinilai telah melanggar PKPU nomor 23 tahun 2024 tentang kampanye.

“Bawaslu Kabupaten Boalemo Kabupaten Boalemo abai terhadap PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkapnya.

Menurutnya, kampanye yang dilaksanakan oleh paslon tersebut berlangsung di lapangan terbuka yang secara kasat mata berkapasitas lima kali lipat dari peserta yang diatur berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya bakal menempuh jalur hukum lainnya dengan mengadukan Bawaslu Boalemo ke DKPB
” Dalam waktu dekat, kami akan merampungkan dokumen pendukung. dan sesegera mungkin akan melakukan DKPP terhadap Bawaslu Boalemo terkait persoalan dugaan pelanggaran pemilu ini. Kami juga mengingatkan Bawaslu agar tetap profesional dalam menjalankan tugas apalagi sebelumnya juga Bawaslu Boalemo menjadi perhatian soal upaya DKPP mengenai soal SPPD Fiktif,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Rampi, dilansir dari media Trilogis.id, mengatakan bahwa pihaknya telah saran perbaikan bagi kepada Paslon yang bersangkutan.

Ronald juga melakukan langkah pencegahan melalui pemberian imbauan hingga saran perbaikan kepada Paslon yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilihan.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pengawasan di Bawaslu ada beberapa hal yang dilakukan. Terhadap tahapan kampanye ini, Bawaslu telah melakukan mitigasi potensi kerawanan.

“Olehnya, Bawaslu melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada seluruh paslon beserta tim kampanye untuk mempedomani setiap ketentuan peraturan perundang-undangan menyangkut kampanye. Setelah memberi imbauan, Bawaslu juga memberikan saran perbaikan untuk menghindari terjadinya pelanggaran,” jelasnya.

Namun, bila setelah diberikan imbauan dan saran perbaikan tetap ditemukan adanya Paslon dan tim kampanye yang melakukan tindakan di luar dari ketentuan, maka langkah yang diambil selanjutnya oleh pihaknya adalah penindakan.

“Kalau ternyata saran perbaikan itu tidak diperhatikan oleh paslon, dan tetap melakukan tindakan yang dilarang dalam ketentuan, maka akan kami tindak,” ungkapnya.

Ronald juga membeberkan pihaknym, telah memberikan imbauan kepada seluruh paslon.

Untuk Imbauan semua paslon sudah kami berikan. Dan untuk saran perbaikan sendiri, sudah beberapa calon yang menerimanya,” bebernya.

Ronald pun mengharapkan kepada seluruh paslon untuk dapat mempedomani ketentuan dan peraturan tentang kampanye sembari mengajak masyarakat untuk aktif dalam melakukan pengawasan partisipasi. Bilamana ditemukan adanya dugaan pelanggaran di lapangan, maka Bawaslu siap menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600