Faktanews.com, Kota Gorontalo – Sebanyak 1.193 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera dibentuk di Kabupaten Gorontalo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengrekrutan pantarlih untuk bertugas memastikan data pemilih yang akurat dan valid demi kelancaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Anggota KPU Gorontalo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sowan Dehi, bahwa pembentukan Pantarlih akan dimulai pada 13 hingga 24 Juni 2024.
“Pantarlih ini akan direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa se Kabupaten Gorontalo. Mereka akan merekrut 1.193 Pantarlih yang tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Sowan Dehi, Senin (10/6/2024).
Sowan menuturkan, Pantarlih yang terpilih akan menjalankan tugasnya selama satu bulan, mulai dari 25 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Mereka akan bekerja selama satu bulan untuk melakukan pendataan pemilih di masing-masing wilayah kerjanya,” ujarnya.
Tugas ini, kata dia, melibatkan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih guna memastikan daftar pemilih tetap (DPT) akurat dan mencakup seluruh pemilih yang memenuhi syarat.
Menurut Sowan, pembentukan Pantarlih ini sangat penting dalam proses pemilihan umum.
“Pendataan yang akurat oleh Pantarlih akan membantu KPU dalam menyusun DPT yang valid, sehingga setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024,” jelasnya.
Sowan menambahkan KPU Kabupaten Gorontalo akan memastikan seluruh proses rekrutmen dan pekerjaan Pantarlih dilakukan dengan transparan dan profesional.
“Kami akan memberikan pelatihan dan panduan yang memadai bagi Pantarlih agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Dengan pembentukan Pantarlih ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mendukung kerja Pantarlih demi suksesnya Pilkada 2024,” tuntasnya.