Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineRegional

Merasa Terintimidasi, BPSK Boalemo Banyak Tangani Kasus Kredit Nasabah Bank BRI

×

Merasa Terintimidasi, BPSK Boalemo Banyak Tangani Kasus Kredit Nasabah Bank BRI

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Banyak nasabah Bank BRI yang mengeluh karena merasa terintimidasi soal pelunasan kredit nasabah yang menunggak.

Hal itu di sampaikan salah satu Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Boalemo, Samsudin Hamu, kepada media ini, Selasa (30/7/2024).

” Tidak sedikit nasabah yang kita tangani itu, mengaku terkesan terintimidasi oleh oknum Bank BRI. Sehingga pelariannya meminta perlindungan ke bBPSK untuk penyelesaian,” Jelas Atox (sapaan akrab Samsudin Hamu).

Parahnya kata Atox, ada nasabah yang tiba-tiba didatangi pihak Bank yang mengatakan agunan rumah milik nasabah tersebut sudah ada pembeli.

” Contoh kasus, semalam ada konsumen dari desa Botumoito mengadu bahwa pihak Bank datang ke rumah nya memberitahukan bahwa agunan rumah milik nasabah ini sudah ada yang minat untuk membeli. Berarti mereka semena mena terhadap masyarakat kecil bahkan merasa terintimidasi. Olehnya itu butuh penyelesaian yang adil seadil-adilnya,” Kata Atox.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan masalah keuangan perbankan memang bukan menjadi wewenang BPSK. Namun jika masalah kesewenang-wenangan pelaku usaha terhadap konsumen akan menjadi wewenang BPSK.

Hal itu kata Atox, sesuai amanah Undang-undang perlindungan konsumen UU RI no 8 tahun 99. Dasar hukum undang-undang ini adalah pasal 5 ayat 1, pasal 21 ayat 1. Pasal 27 dan pasal 33 undang-undang dasar 1945.

” Hak konsumen dicantumkan pada pasal 4 Undang-undang dimana konsumen memiliki hak hak. Pertama hak atas kenyamanan. Keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa, hak untuk mendapatkan advokasi perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa konsumen secara patut,” Ungkapnya.

Olehnya kata Atox, BPSK berdiri paling depan apabila terjadi hal hal yang merugikan konsumen. Bahkan sampai diintimidasi.

” Apalagi kami mendengar bahwa jumlah pinjaman sudah tidak sesuai ketika sampai kepada konsumen dengan adanya potongan sana sini dan menjadi perhatian khusus kami adalah kerugian konsumen yang dialihkan pinjaman dari kredit usaha rakyat kepada pinjaman komersil tanpa sepengetahuan pihak konsumen,” Pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600