Faktanews.com – Nasional. Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap mantan istri seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang diduga telah menelantarkan anak kandungnya selama 12 tahun, mendapat sorotan tajam.
Dimana terdapat dugaan bahwa proses BAP ini mengalami sejumlah kejanggalan, termasuk bahasa yang menjurus ke arah pendamaian serta dugaan pengubahan keterangan klarifikasi oleh pihak Propam Polres Boltim terhadap Wali Kelas.
” Saat awal saya merasa janggal saat proses pengambilan klarifikasi. Kecurigaan saya awal itu dari pertanyaan Kasie Propam yang hanya ada penggiringan pada persoalan akta lahir dan marga anak.” Ungkap Novi
Kasus penelantaran anak ini mencuat setelah sang anak, yang kini berusia 12 tahun, dilaporkan oleh ibunya telah mengalami penelantaran sejak kecil. Sang ibu, yang juga mantan istri dari oknum Polantas Boltim, menyatakan bahwa ia harus melaporkan kasus ini untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.
Namun, proses BAP yang seharusnya menjadi langkah awal penegakan hukum yang adil, diduga mengalami berbagai kejanggalan. Salah satu kejanggalan yang dilaporkan adalah penggunaan bahasa dalam proses BAP yang menjurus ke arah pendamaian, bukan pada penegakan hukum yang tegas.
“Dari awal, saat saya dan teman-teman diajak didalam ruangan Waka Polres Boltim, Kemudian diruangan Kasi Propam. Banyak indikasi bahwa proses BAP lebih banyak menggunakan bahasa yang mengarahkan pada upaya pendamaian, bukan pada penelusuran fakta dan pemberian sanksi yang sesuai,” Tegas Novi
Novi pun menambahkan, saat memasuki pertengahan BAP. Secara tiba-tiba ada salah satu oknum Polisi yang menggunakan pakaian sipil berwarna merah dan ikut memberikan tanggapan saat dirinya di ambil keterangan oleh Kasie Propam Polres Bolaang Mongondow Timur.
” Saat saya diambil keterangan, tiba-tiba polisi yang menggunakan baju biasa itu masuk dan bersuara kalau mereka sudah bertemu Wali kelas Zha dan mendapatkan keterangan bahwa pihak sekolah mau membuat ijasah tapi saya yang tidak mau. Padahal, sampai saat ini saya sering ditelfon dan dimarahi oleh Wali Kelas untuk mempercepat proses pembuatan akta karena ijasah Zha tidak bisa dibuat.” Terang Novi
Lanjut Novi, dirinya merasa tidak senang ketika oknum Polisi Propam tersebut menganggap persoalan yang dikeluhkan hanya dianggap masalah kecil.
“ Saya juga sebenarnya kurang terima atas saran dari oknum polisi itu saat dia mengatakan dengan sepeleh, (begini saja bu kalau saran saya sih pakai saja nama sesuai yang ada di akta yang sekarang Potabuga itu kan nda apa-apa demi masa depan anak itu kasihan anaknya), seandainya saya kuat waktu itu ingin sekali saya menjawab sesepeleh itu bapak memberi saran kepada anak saya yang bertahun-tahun di terlantarkan, sesepeleh itu persoalan hak legalitas anak kandung dari ayahnya menurut anggota polisi tersebut, tapi mental dan hati anak saya yang selama ini tidak ada biaya makan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, perhatian berkunjung ke tempat tinggal anak saya memberikan sedikit kasih sayang serta perhatian, namun di saat saya menuntut keadilan malah bahasa-bahasa yang di duga mencari posisi aman yang simple untuk ayah dari anak saya tidak akan saya tukarkan dengan kalimat yang begitu gampang yang di lontarkan oknum polisi itu”. Terang Novi
Selain itu, ada juga dugaan bahwa klarifikasi yang diambil dari wali kelas anak tersebut diubah oleh pihak Propam Polres Boltim. Klarifikasi ini seharusnya menjadi bukti penting dalam mengungkap fakta-fakta terkait penelantaran anak. Namun, perubahan keterangan ini menimbulkan keraguan tentang keabsahan dan kejujuran dalam proses penyelidikan.
“Klarifikasi dari wali kelas anak tersebut sangat penting untuk mengetahui kondisi dan situasi yang dialami oleh anak selama ini. Namun, kami menduga ada upaya untuk mengubah keterangan tersebut, yang tentunya sangat merugikan proses penyelidikan,” tambah Novi seraya menambahkan
Bahwa saat dirinya mengkonfrontir langsung pernyataan oknum Polisi Propam tersebut. Suami dari Wali Kelas anaknya tidak membenarkan bahwa istrinya menyatakan seperti yang dijelaskan.
” Setelah kembali dari Polres Boltim, saya langsung melakukan konfirmasi kembali kepada Wali Kelas anak saya. Ternyata yang disampaikan oknum polisi itu dibantah. Bahkan Wali Kelas anak saya mempertegas persoalan akta lahir anak saya.” Ungkap Novi
Navi yang sebagai orang tua, menyayangkan jika proses hukum dalam kasus penelantaran anak ini tidak berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya hanya berharap agar Kapolres dapat menjadikan kasus ini sebagai atensi. Anak-anak adalah masa depan kita, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan serta keadilan yang semestinya. Namun ketika proses awal saja susah seperti ini, maka kapan kita akan mendapatkan hak atas hukum di negara ini.” Tegas Novi
Saat Fakta News melakukan konfirmasi langsung kepada Wali Kelas Zhaskia, pernyataan oknum Polisi Propam tersebut malah menimbulkan reaksi kuat dari pihak sekolah dan tidak mau terlibat dengan persoalan yang sekarang ditangani oleh Polres Boltim.
” ” Astaghfirullah kase putar bale cerita (memutarbalikan Fakta) dorang. Mereka datang naik 2 mobil yang warna hitam dan putih. Setelah mereka bertanya soal Zha saya menjelaskan kalau anak ini harus segera dibuatkan akta kelahiran karena ijasahnya sampai sekarang saya belum buat. Selain itu saya juga menginggatkan jangan bawa-bawa saya dalam urusan pribadi keluarga anak apalagi sampai memutar balikan cerita saya tidak suka, disini saya hanya berniat membantu agar supaya anak ini cepat mendapatkan akta kelahiran, jangan datang kesini saya terima dengan baik-baik pas sampai kesana berubah pernyataan dari saya, sudah dari awal saya katakan jangan melibatkan saya disini saya hanya membantu tapi kalau dengan bantuan saya malah kalimat saya yang A sampai disana sudah jadi B terus terang tidak suka saya. Disini saya hanya butuh data asli anak dan itu urusan orang tua, saya tidak pernah mengeluarkan kalimat kalau dari pihak sekolah mau membuatkan tapi mamanya yang tidak mau itu sama sekali tidak benar dan saya berani bersumpah.” Tegas Wali Kelas Zha
Ditempat terpisah, ketika Fakta News meminta tanggapan Kasi Propam Polres Bolaang Mongondow, IPTU. Pauldi B. Sihotang mengatakan bahwa dirinya tetap men-seriusi persoalan yang saat ini ditangani.
” Jadi pada prinsipnya kita sebagai akreditor, sudah siap kita gelarkan atau kita tingkatkan perkara itu, dan tahapan di Propam sudah seperti itu.” Jelas Pauldi
Saat Fakta News menyinggung pernyataan dari salah satu oknum polisi yang masuk dan diduga mengganggu proses pengambilan BAP, AKP. Pauldi Sihotang mengatakan bahwa pria tersebut adalah Kadiv Paminal Polres Boltim.
” Saya sebagai pimpinannya minta maaf kalau ada perkataan yang tidak diterima. Karena selaku pimpinannya saya yang harus tanggung jawab. Kalau ada kata-kata yang tidak diterima saya minta maaf. Kalau ibu Novi keberatan, nanti keberatan saja sama saya.” Tutup Pauldi
Namun, Novi Paputungan dan keluarga berharap bahwa Kapolres Boltim dapat melakukan investigasi internal yang mendalam dan memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Setiap dugaan penelantaran anak harus ditangani dengan serius, dan setiap kejanggalan dalam proses hukum harus segera diperbaiki agar keadilan dapat ditegakkan dengan benar.