Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineTajuk

Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam PETI Pohuwato, Tanda Keterpurukan Penegakan Hukum

×

Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam PETI Pohuwato, Tanda Keterpurukan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Penulis : Jhojo Rumampuk | Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo


Faktanews.comOpini. Dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, berinisial AR, dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato merupakan tamparan keras bagi upaya penegakan hukum dan integritas pejabat publik. 

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa AR diduga memiliki tiga alat berat, di mana dua di antaranya disewakan kepada pengusaha PETI dari luar Gorontalo dan satu lagi digunakan sendiri di wilayah Damahukiki, yang berdekatan dengan embung atau sumber mata air bersih PDAM Pohuwato.

Keterlibatan seorang legislator dalam aktivitas ilegal semacam ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi legislatif, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan publik dan menegakkan hukum. Dugaan ini mengindikasikan adanya tumpang tindih antara kekuasaan politik dan kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat luas.

Wilayah Damahukiki, yang merupakan kawasan cagar alam dan berdekatan dengan sumber mata air bersih PDAM Pohuwato, seharusnya dilindungi dan dijaga kelestariannya. Aktivitas PETI di area ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut. 

Jika dugaan keterlibatan AR terbukti benar, ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi seorang pejabat publik.

Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum dan lembaga terkait harus segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan AR dalam PETI. 

Tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh mereka yang berada di posisi kekuasaan. Jika terbukti bersalah, AR harus dikenai sanksi hukum yang setimpal, baik berupa pemecatan dari jabatannya maupun hukuman pidana.

Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan pejabat publik. 

Keberanian untuk mengungkap dan melaporkan dugaan keterlibatan AR dalam PETI menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan diam terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hukum. 

Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Selain penegakan hukum yang tegas, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek pencegahan dengan menyediakan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat yang terlibat dalam PETI. 

Program-program pemberdayaan ekonomi harus diperkuat agar masyarakat tidak lagi tergantung pada aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Dugaan keterlibatan AR dalam PETI di Pohuwato adalah sebuah cermin dari berbagai masalah struktural yang harus segera diatasi. Hanya dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, kita bisa memberantas aktivitas PETI dan membangun sistem penegakan hukum yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.

Saatnya kita bersatu untuk melawan korupsi dan pelanggaran hukum dalam segala bentuknya. Keberanian untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, tanpa memandang posisi atau jabatan, adalah kunci untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600