Faktanews.com, Parlemen – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian terkait dugaan pungli benih jagung yang sempat di beritakan beberapa media, Senin (1/4/2024).
Rizal Pasuma, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato itu mengungkapkan bahwa apa yang diberitakan oleh media soal dugaan pungli bantuan benih jagung harusnya di perjelas.
Karena hal ini kata Rizal, bisa berpengaruh pada penyaluran bantuan benih jagung kepada masyarakat petani yang membutuhkan.
” Harusnya ini diperjelas informasinya. Jangan sampai malah petani sendiri yang kena imbasnya,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Kamri Alwi, mengatakan, bantuan benih jagung yang sudah tersalurkan 9 ribu hektare.
Padahal kata dia, pihaknya sudah melakukan pengajuan bantuan kurang lebih 16 ribu hektare. Jika berita dugaan pungli itu tembus ke Kementerian, maka kata Alwi bisa saja pengajuan tersebut dibatalkan.
” Yang saya khawatir, kalau berita ini sampai ke pihak Kementerian bisa jadi ini dipending karena belum berkontrak,” Pungkasnya.