Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
ParlemenRegional

Ketua DPRD Pohuwato Minta Perusahaan Wajibkan Karyawannya Bayar Zakat

×

Ketua DPRD Pohuwato Minta Perusahaan Wajibkan Karyawannya Bayar Zakat

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Parlemen – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi meminta pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato untuk mewajibkan karyawan nya untuk membayar zakat melalui Baznas Pohuwato, Selasa 2/4/2024).

Pasalnya kata Nasir, selama ini penerapan kewajiban bayar zakat di Pohuwato hanya di berlakukan bagi para ASN Pohuwato dan Anggota DPRD.

Kata Nasir, karyawan perusahaan yang sudah mendapatkan gaji UMR bisa di wajibkan untuk membayar zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan.

” Mereka sudah menerima gaji besar baik UMP maupun UMR, maka sudah bisa diwajibkan untuk membayar zakat itu. Saya kira 2,5 persen dari pendapatan itu tidak memberatkan,” Ujarnya.

Olehnya Ketua DPRD Pohuwato itu mendorong perusahaan di wilayah Pohuwato untuk melakukan MoU bersama Baznas Pohuwato untuk kepentingan umat muslim di wilayah Pohuwato.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600