Faktanews.com – Parlemen Kota. Banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan kasus Pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering kali menjadi keluhan orang tua siswa.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, secara tegas mengingatkan kepada panitia PPDB yang berada disekolah untuk tidak melakukan hal tersebut karena dapat merugikan banyak pihak termasuk nama baik sekolah.
“Modus-modus pungli ini sangat banyak dan rawan di setiap sekolah. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan momen kelulusan dan PPDB ini, mulai dari pengumpulan dana perpisahan, dana administrasi, dana untuk wali kelas dan lain modus lainnya, yang semua itu tanpa ada kesepakatan bersama secara tertulis oleh orang tua siswa,” ungkapnya.
“Saya dari Komisi A DPRD Kota Gorontalo mengingatkan dengan tegas kepada seluruh sekolah, dan khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, untuk mewaspadai aksi pungli. Jika ada laporan dari masyarakat terkait dengan pungli, maka kami tidak segan-segan melaporkan dugaan kasus ini kepada Satgas Pungli,” sambungnya.
Oleh karena itu, Darmawan secara tegas memberikan peringatan keras terhadap sekolah-sekolah di Kota Gorontalo, untuk tidak melakukan tindakan merugikan seperti pungli tersebut.
“Pungutan liar atau pungli ini termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang harus diberantas, dan jika ada sekolah di Kota Gorontalo terbukti melalukan pungli, maka tanggung risikonya berurusan dengan hukum,” tandasnya (Basittuda).