Faktanews.com – Boalemo. Penanganan kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan penistaan profesi pers oleh Polres Boalemo menuai kritik dari berbagai pihak.
Kasus yang telah dilaporkan dari Tanggal 3 Mei 2025 ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Anehnya, Polres Boalemo membutuhkan hampir 3 Minggu dan baru mengambil keterangan dari 5 saksi. Tentu hal tersebut menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran DPD Pro Jurnalis Siber Gorontalo dan di kalangan jurnalis.
Kasus ini bermula ketika pada 3 Mei 2024 secara serentak DPD Pro Jurnalismedia Siber dan Aliansi Jurnalis Boalemo melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Rum Pagau yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem. Selain itu, laporan juga mencakup penistaan terhadap profesi pers yang dianggap merendahkan martabat jurnalis.
“Sebagai jurnalis, kami bekerja dengan integritas dan profesionalisme. Tindakan mencemarkan nama baik dan menistakan profesi kami adalah pelanggaran serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas,” ujar Didin jurnalis wakilrakyat.co.
Lambatnya penanganan kasus ini oleh Polres Boalemo telah menimbulkan kritik dari berbagai kalangan. DPD Pro Jurnalismedia Siber Provinsi Gorontalo menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Boalemo.
“Kami sangat kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini. Sebagai penegak hukum, Polres Boalemo seharusnya bertindak cepat untuk memberikan keadilan bagi rekan-rekan jurnalis yang ada di Boalemo,” kata Ketua PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk.
Jhojo pun juga mendesak Polres Boalemo untuk mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus ini.
“Kasus pencemaran nama baik dan penistaan profesi pers adalah masalah serius yang menyangkut kehormatan dan keamanan jurnalis. Kami mendesak Polres Boalemo untuk segera menyelesaikan kasus ini demi menjaga kebebasan pers dan keadilan,” ujar tegas Jhojo
Terakhir kata Jhojo, Gabungan organisasi Pers baik dari DPD Pro Jurnalismedia Siber Provinsi Gorontalo dan Aliansi Jurnalis Boalemo serta Aliansi Jurnalis Pohuwato akan melihat perkembangan atas kasus yang telah dilaporkan.
” Kemarin pernyataan Kapolres bahwa laporan itu telah menjadi atensi Polres Boalemo, akan tetapi perhatian yang diberikan itu ternyata sudah 3 minggu lamanya. Dan kami sudah melakukan konsolidasi dengan beberapa organisasi jurnalis baik dari Kota hingga Pohuwato. Dimana kami telah bersepakat akan melakukan aksi jilid 2 yang bertitik di Polres Boalemo. Pada Kamis mendatang.” Tutup Jhojo