FaktaNews.com – Dekot. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan Rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo Tahun 2025-2045 di Aula I. (13/05)
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Darmawan Duming, mengatakan bahwa Ranperda RPJPD kali ini berbeda dengan peraturan daerah lainnya karena banyak hal penting yang akan dibahas.
“Untuk itu, kami belum membahas batang tubuhnya tetapi kami lebih membahas terkait dengan penjelasan-penjelasan terkait dengan isu-isu strategis baik itu dari sisi kesehatan sisi pendidikan dan indeks pembangunan manusia Angka Pengangguran dari pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya ,”ungkap Darmawan.
Darmawan berharap, setelah resmi menjadi perda nanti, kiranya RPJPD ini bisa dijadikan acuan untuk kepala daerah selanjutnya dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama menjabat Lima tahun ke depan.
“Tidak juga sempurna akan tetapi kami berharap Ranperda ini Insya Allah bisa bermanfaat bagi masyarakat kota Gorontalo,” ujar Darmawan.
Terakhir, Ketua Pansus menyampaikan, pembahasan Ranperda RPJPD ini ditargetkan akan selesai pada Bulan Juli mendatang. (Basittuda)