Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalParlemen

AD Minta APH Telusuri Dana Pokir Oknum Aleg DPRD Provinsi

×

AD Minta APH Telusuri Dana Pokir Oknum Aleg DPRD Provinsi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Dana Pokir atau Pokok-Pokok pikiran yang melekat disetiap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo disorot. Pasalnya, dana aspirasi masyarakat milik salah satu oknum Aleg diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan data yang berhasil dirampung oleh Fakta News. Tahun 2023, DPRD Provinsi Gorontalo berjumlah 1811 Pokir yang terdiri dari ;

  1. Dapil Kota Gorontalo – 382 Pokir
  2. Dapil Kab. Bone Bolango – 120 Pokir
  3. Dapil Kab. Gorontalo A – 196 Pokir
  4. Dapil Kab. Gorontalo B – 201 Pokir
  5. Dapil Kab. Gorontalo Utara – 349 Pokir
  6. Dapil Kab. Pohuwato-Boalemo – 563 Pokir

Namun ternyata, ada salah satu Oknum Anggota DPRD dari Dapil Kota Gorontalo yang diduga menyalahgunakan Dana Pokir untuk kepentingan pribadinya. Padahal, seharusnya digunakan untuk  membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan khususnya pada pembangunan daerah.

Saat diwawancarai sejumlah awak Media pada 15 Januari 2024, Anggota Komisi I, Adhan Dambea membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana pokir oleh salah satu oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

” Saya dengar ada pokir anggota dewan Provinsi yang diduga dititip di Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Provinsi Gorontalo, dan sudah berapa kali.  dari Tahun lalu juga begitu, tapi uangnya diambil. dan saya kira ini tidak boleh, ini juga termasuk dalam salah satu korupsi.” Ungkap Adhan

Menurut Adhan, bahwa seharusnya jika Pokir digunakan untuk kepentingan olahraga, maka dijalankan sesuai regulasi yang ada.

” Artinya, menggunakan uang negara tidak sesuai dengan ketentuan. ini pokir, kalau toh untuk olahraga, saya kira kenapa ke Koni?. Koni itu membina olahraga, bukan uang itu dia ambil dan dia gunakan sendiri uangnya. itu salah.” Tegas Adhan

Adhan pun meminta agar sesekali Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri kebenaran penggunaan Dana Pokir yang ada dilembaga DPRD Provinsi Gorontalo.

” Oleh karena itu saya minta, kalau toh ada seperti itu. saya minta teman-teman aparat penegak hukum cobalah masuk disitu. Anggarannya ratusan juta juga, saya minta tolong ditertipkanlah. ini teman-teman anggota dewan yang duduk sekarang.” Pinta Adhan

Adhan menyampaikan bahwa Dana Pokir milinyabitu digunakan nanti setelah selesai Pemilu, dimana Dana itu diperuntukan untuk kegiatan yang ada disekolah dan beragam kegiatan keagamaan yang intinya untuk kepentingan kemasyarakatan.

” Contoh saya, pokir saya itu saya gunakan sesudah pemilu. itu digunakan untuk sekolah dan lain sebagainya, untuk kegiatan madrasah juga dan kegiatan khatam quran. artinya itu untuk kegiatan kemasyarakatan, bukan uangnya diambil untuk digunakan untuk kepentingan pribadi, sangat keliru itu.” Jelas Adhan

Terakhir kata Adhan, dirinya meminta agar setiap Anggota DPRD untuk memberikan contoh yang baik. Sehingga kedepan tidak ada persoalan-persoalan yang notabenenya merusak citra dan marwah lembaga DPRD yang terhormat.

” Coba sadar dirilah, kita sebagai anggota dewan itu memberikan contoh yang baik. jangan memberikan contoh yang tidak baik pada rakyat. dan dengan pola seperti ini, patut diduga hal ini ada indikasi korupsi. tapi ini tinggal aparat penegak hukumlah yang berwewenang, mereka serius atau tidak untuk memperbaiki Gorontalo.” Tutup Adhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600