Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalParlemen

Dugaan Gratifikasi SPAM Dungingi, Kejari Kota Gorontalo Lakukan Pendalaman Terhadap 2 Oknum Aleg

×

Dugaan Gratifikasi SPAM Dungingi, Kejari Kota Gorontalo Lakukan Pendalaman Terhadap 2 Oknum Aleg

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKota Gorontalo. Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menetapkan 3 orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dungingi Kota Gorontalo TA 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo.

Pada siaran Pers Nomor SP01/P.5.10/Fd.1/3/2024, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Edy Hartoyo mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka atas perkara tersebut.

“Penetapan ketiga tersangka dilakukan melalui hasil audit perhitungan kerugian negara BPKP dengan mendengarkan 22 saksi dan 4 orang ahli dan LKPP dengan jumlah 70 dokumen, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari dirutan Gorontalo.” Ungkap Edy.

Selain kontraktor, Kejari Kota Gorontalo juga akan menahan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan yang menggunakan Dana PEN tersebut.

“Untuk saat ini kami masih menetapkan tersangka dari pihak swasta, untuk ASN dan lainnya masih dalam proses penyelidikan jadi tunggu saja.” Tegas Edy

Terkait kendala tertundanya penetapan tersangka pada Bulan November Tahun 2023, Kejari Kota Gorontalo mengungkapkan bahwa saat itu pihaknya tengah dalam penyelidikan umum.

” Pada bulan November tersebut kita baru penyidikan umum dan tidak menetapkan tersangka, jadi berdasarkan penyidikan umum tersebut kita mencari siapa tersangkanya. Dan setelah ditemukan dan susah ada hasil BPKP dan pemeriksaan terakhir, baru kita bisa menetapkan mereka yang diperiksa tadi.” Jelas Edy

Saat disinggung Fakta News terkait dugaan keterlibatan 2 Oknum Anggota DPRD Kota Gorontalo atas gratifikasi senilai 850 juta, Edy menjelaskan bahwa persoalan tersebut masih dalam pemeriksaan lanjutan.

” Untuk hal tersebut sedang dalam pemeriksaan dan mungkin kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tegas Edy

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600