Faktanews.com – Parlemen Kota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Jum’at (08/3).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ini berfokus pada pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran dimana tentu saja hal tersebut sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD untuk memenuhi target RPJMD yang telah disepakati bersama.
“ Seperti apa yang kita dengar bersama, bahwa yang dilaporkan oleh Pak Walikota itu mengenai tugas desentralisasi yang bersifat progress report. Dimana LKPJ ini sebagai instrument untuk mendorong tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah Kota yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik”. Terang Hardi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, ujung dari telaah LKPJ terhadap berbagai aspek akan menghasilkan rekomendasi tersebut guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD.
” Selanjutnya, LKPJ Tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-undang DPRD Kota Gorontalo tentang Tata tertib DPRD Kota Gorontalo.” Pungkasnya (Basit)