Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPolitik

Langkah Akhir Dugaan Pelanggaran Idris Kadji, Bawaslu Minta Tanggapan Ahli Pidana Pemilu

×

Langkah Akhir Dugaan Pelanggaran Idris Kadji, Bawaslu Minta Tanggapan Ahli Pidana Pemilu

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKabupaten Gorontalo. Dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato Idris Kadji akan menempuh babak akhir. Pasalnya, setelah 4 hari melakukan klarifikasi dari seluruh pihak. Pihak Gakkumdu kini tengah meminta pendapat Ahli baik Bahasa dan Ahli Pidana Pemilu.

Saat dimintai tanggapannya, Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun mengungkapkan bahwa saat ini Tim Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan) tengah meminta tanggapan Ahli Pidana Pemilu untuk menguatkan kajian.

“ Pasca registrasi itu 7 hari, kemudian kalau masih membutuhkan waktu maka ada total 14 hari. Jadi, kita sudah hitung semua dari tanggal registrasi sampai dengan putusan. Semua sudah buat kerangka waktu, Setelah itu kesimpulan dari seluruhnya dan setelah itu aka nada putusan.” Jelas Yolanda

Yolanda pun menambahkan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari seluruh pihak terkait hingga pemeriksaan terlapor Wakil Ketua DPRD Idris Kadji, kini pihaknya tengah menempuh langkah akhir sebelum pengambilan Keputusan atas Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

“ Kemarin kita sudah memintakan klarifikasi dari semua pihak selama 4 hari sampai dengan terlapor, kemudian kita memintakan pendapat ahli Bahasa karena terlapor menggunakan Bahasa Gorontalo dan ahli pidana pemilu di Jakarta. Setelah itu kita akan melakukan kajian Kembali pasal perpasal dan Langkah terakhir adalah pengunguman putusan.” Tegasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600