Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Persoalan dugaan pelanggaran pemilu atas penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato semakin menarik. Pasalnya, kini hadir isu baru tentang adanya upaya untuk melakukan pembungkaman serta intervensi terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bumi Panua.
Salah satu sumber terpercaya Fakta News mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait adanya salah satu oknum Anggota DPRD dari Fraksi PKB yang menggunakan jalur komunikasi hingga ke tingkatan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“ Saya dengar kalau ada salah satu Oknum Anggota DPRD itu menelfon salah satu kenalannya di Bawaslu Provinsi. Dugaannya itu, Aleg dari Fraksi PKB itu berkeinginan untuk meredam kasusnya Pak guru Idi.” Jelasnya
Ditambahkannya lagi bahwa ada juga isu dugaan untuk upaya pembungkaman terhadap media yang mau mengangkat persoalan tentang persoalan yang saat ini tengah di pressure oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
“Sehingga saya berharap agar persoalan ini diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, jangan ada tindakan-tindakan yang mencederai proses pemilu 2024 yang berintegritas ini. Kita bukan lagi dijaman Bahula yang menghalalkan segala cara.” Tutupnya
Ditempat terpisah, saat dihubungi via WhatsApp. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdullah Diko membantah adanya dugaan komunikasi yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Pohuwato kepihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Tidak Benar, Saya tidak pernah menghubungi Bawaslu Provinsi.” Jawabnya singkat.
Namun sangat disayangkan, saat Awak media memberikan pemberitahuan atas penerbitan beritanya. Ketua Fraksi PKB Abdullah Diko menjawab dengan jawaban yang terkesan mengintimidasi.
“Silahkan, saya berharap berita yang dimuat dapat dipertanggungjawabkan.” Tutup Abdullah Diko.