Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tambang Emas Taluditi, Dinilai Sebagai Bukti Ketidakbecusan APH

×

Tambang Emas Taluditi, Dinilai Sebagai Bukti Ketidakbecusan APH

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Jaman Gorontalo - Frangkymax Kadir

Faktanews.comGorontalo. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Kecamatan Taluditi kian kontroversial. Pasalnya, dari persoalan kerusakan lingkungan hingga adanya penambang yang meninggal tak membuat gentar para pengusaha.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Aktivis Provinsi Gorontalo Frangkymax Kadir. Dimana dirinya menilai pihak Polda Gorontalo tidak becus menangani persoalan PETI di Wilayah Pohuwato.

” Apa yang salah dengan Penegakan Hukum atas kerusakan lingkungan Pohuwato saat ini?. Sangat nyata terjadi, kegiatan pertambangan yang menggunakan alat berat tapi terkesan dibiarkan tumbuh subur dan tak tersentuh hukum.” Ungkap Frangky

Frangky pun menambahkan, Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato seharusnya menjadi pemeran utama dalam menyatakan bahwa mereka adalah Institusi Penegak Hukum yang dipercaya oleh Negara.

” Apa lagi yang harus diyakini. Dikala lidah dari sang jendral sudah tidak bisa dipercaya lagi maka sudah tidak ada lagi yang bisa kita lakukan. Selamanya kita hanya bisa melihat kejadian demi kejadian tentang rusaknya tatanan hukum di Provinsi Gorontalo” Tegas Frangky

Terakhir kata Frangky, dirinya berharap Polda Gorontalo memberikan sebuah bukti kongkrit dalam mengatasi pertambangan ilegal yang ada di Kecamatan Taluditi.

” Kita hanya bisa berharap adanya kepastian hukum atas tambang yang ada di Taluditi. Jika sampai tanggal 15 Desember 2023 tidak ada kepastiannya. Maka saya atas nama Masyarakat Gorontalo akan menyurati sekaligus meminta tolong kepada Kapolri agar beliau langsung saja yang turun untuk mebabat pertambangan ilegal di Gorontalo. Karena saya menilai bahwa Polda Gorontalo tidak becus dalam mengatasi persoalan PETI.” Tutup Frangky

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600