Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalTajuk

Dana PEN vs Integritas Aparat Penegak Hukum

×

Dana PEN vs Integritas Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comTajuk. Persoalan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini semakin merenggut perhatian publik. Mengapa tidak, dengan adanya beberapa laporan dugaan gratifikasi menjadi bukti ditegakannya hukum tanpa pandang bulu.

Penulis pernah membuat satu ulasan dengan tema “Dikala Hukum Menjadi Penyebab Lahirnya Para Penjahat Baru”. Tulisan itu menjadi sketsa dari penegakan hukum di Provinsi Gorontalo.

Kini, kita akan membahas tentang adanya dugaan gratifikasi atas pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur yang konon katanya bisa merubah wajah (tampilan) ibukota Provinsi Gorontalo.

Sedari awal, Dana PEN sangat rentan disalahgunakan. Maka sudah menjadi kewajiban dari Aparat Penegak Hukum khususnya 2 lembaga yang telah meneken MOU sebagai Pengawas dari perencanaan hingga penggunaan.

Pengawasan memang seharusnya diperketat baik secara berkala maupun investigatif. Tim pengawas pun wajib melakukan koordinasi untuk masing-masing proyek yang menggunakan dana pinjaman dari PT. SMI tersebut.

Tidak sedikit anggaran yang dipinjam oleh Pemerintah Kota Gorontalo kepada pihak PT. SMI. Dimana anggaran fisik yang dikelola Dinas Pupr Kota Gorontalo Sebesar Rp299.285.369.654,- dengan berbagai sumber dana yaitu dana Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk 6 kegiatan, sumber dana DAU untuk 54 paket yang tersebar di Bidang Cipta Karya, Bina Marga, dan Sumber Daya Air,  sumber dana DAK untuk bidang jalan, air minum dan sanitasi, sumber dana DID untuk program pengembangan jasa konstruksi, serta sumber dana corporate social responsibility (CSR) pada bidang Sumber Daya Air berupa konstruksi saluran di wilayah genangan air dan rawan banjir (kelurahan talumolo).

Namun apa yang salah dengan sejumlah proyek yang ada di Kota Gorontalo ?

Seharusnya, dengan jalur komunikasi yang luas. Para pihak, baik Dinas PUPR, Kontraktor, Kejaksaan Tinggi dan Polda Gorontalo selalu melakukan koordinasi sebagai upaya pencegahan dini. Namun yang jadi perhatian, apa komunikasi yang cacat hingga pelaksanaan proyek Ibukota terhambat dan berpotensi tidak akan selesai ?

Kini, PEN Kota Gorontalo terlihat seperti satu kebijakan yang longgar sehingga rawan disalahgunakan oleh banyak pihak. Tanpa perbaikan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat terhadap kebijakan tersebut, maka penyelewengan dana PEN akan terus bermunculan.

Minimnya trasparansi atas pekerjaan yang didanai dari Dana PEN tersebut, menjadi permasalahan dasar, ditambah lagi dengan lemahnya sisi pengawasan Aparat Penegak Hukum.

Padahal semua tahu bahwa peran para Aparat Penegak Hukum sangat dipertegas karena PEN tidak bisa diperlakukan serupa dengan kebijakan lainnya.

lustrasi (Sumber Foto : Kartun Indonesia)

Apa Benar Terjadi Gratifikasi ?

Benar atau tidaknya isu yang saat ini bergulir, dugaan gratifikasi tersebut sudah dilaporkan secara resmi kepihak Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Dari proses hukum pekerjaan Jalan Nani Wartabone (Eks Jalan Panjaitan) yang diduga melibatkan beberapa pihak hingga adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum Aparat Penegak Hukum.

Sama halnya dengan SPAM Dungingi yang diisukan adanya dugaan keterlibatan 2 oknum Anggota DPRD Kota Gorontalo.

Sehingga, banyak asumsi liar dari banyaknya masyarakat yang pesimis tentang persoalan dugaan gratifikasi dikarenakan adanya dugaan keterlibatan beberapa orang oknum Aparat Penegak Hukum.

Apa Yang Terjadi Ditubuh Aparat Penegak Hukum Saat ini ?

Salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo memberikan sebuah pernyataan resmi untuk pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Adhan Dambe yang mewakili Masyarakat Kota Gorontalo memberikan pernyataan bahwa masyarakat ingin meminta tolong kepada Kejaksaan Tinggi untuk serius menangani perkara korupsi di Gorontalo.

Hingga Adhan pun mempertanyakan keberadaan Kejaksaan Tinggi dan Polda Gorontalo hingga Kota Gorontalo terkesan hilang dari area penegakan hukum. Sementara didalam Memorandum Of Understanding (MOU) kedua lembaga tersebut resmi menjadi pengawas dalam Mega Proyek yang menggunakan Dana Pinjaman tersebut.

Adhan berharap bahwa seharusnya penegak hukum harus serius. Dari penyebab terlambatnya pekerjaan, Aparat Penegak Hukum wajib melakukan penelusuran, apalagi pihak Kejaksaan Tinggi. Katanya ada pengawasan langsung dari Kejati, yang terjadi sekarang malah justru diawasi Kejaksaan pekerjaan lebih bermasalah.

Sementara itu, esensi dalam penegakan hukum merupakan sebuah keadilan. Dan keadilan memiliki berbagai macam makna, sesuai dengan perspektif masing-masing. Dan tentu diwilayah manapun pasti mencuat penegakan atas hukumnya.

Akan tetapi, sebuah konsep keadilan dalam penegakan hukum atas sebuah tindak pidana korupsi pasti akan sangat baik diterapkan diwilayah Gorontalo tanpa adanya kepentingan dari pengaruh dan mempengaruhi atau lebih tepatnya bersifat integrasi antara satu dan lainnya.

Disaat kita membuka pola yang bersifat universal. Tentu dalam tataran filosofis, setiap masing-masing lembaga hukum di Gorontalo memiliki prosedur serta tupoksi yang berbeda, namun penegakan hukum atas korupsi wajib ditegakan tanpa harus mengurai kembali makna berdirinya lembaga penegak hukum.

Namun kenyataan dilapangan sangat berbeda dengan apa yang kita bahas diatas, implementasi sudut pandang, penelusuran perspektif serta ilmu hukum pun tekadang tak searah bahkan tidak memperoleh titik temu dalam penanganan kasus korupsi di Daerah.

Hingga Gorontalo akan mengalami krisis kepercayaan yang sangat serius hingga menjadi persoalan kompleks dan multidimensional yang mungkin saja akan mempengaruhi dan masuk dalam setiap aspek .

Hingga akan ada perdebatan antara pola pikir intelektual masyarakat dengan moralitas dan integritas Aparat Penegak Hukum. Padahal semua diakibatkan oleh sebuah kepentingan-kepentingan yang pada ujungnya merugikan masyarakat.

Terakhir, penulis berharap upaya-upaya penegakan hukum di Kota Gorontalo dapat berjalan sesuai jalur konstitusi dengan tidak melihat warna serta kepentingan-kepentingan dari oknum-oknum tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600