Faktanews.com, Pohuwato – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi akhirnya angkat bicara terkait persoalan rusaknya kantor Bupati dan DPRD akibat demo para penambang, Jumat (22/9/2023).
Nasir mengungkapkan, bawa pembakaran kantor Bupati Pohuwato dan rusaknya kantor DPRD adalah tindakan yang tidak benar yang dilakukan boleh oknum pendemo.
Nasir mengatakan, penyampaian aspirasi adalah hal yang dibolehkan oleh negara. Namun tetap pada norma dan etika.
” Jika sudah merusak fasilitas yang apalagi itu adalah simbol daerah, itu sangat tidak dibenarkan. Itu tindakan anarkis,” Ketusnya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa pelayanan di kantor DPRD Pohuwato tetap berjalan walaupun masih dalam keadaan berantakan akibat ulah oknum pendemo.