Faktanews.com – Kota Gorontalo. Terkait isu dugaan keterlibatan 2 (dua) oknum Anggota DPRD Kota atas aliran dana ratusan juta rupiah, Salah satu Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) angkat bicara.
Pasalnya, dugaan gratifikasi atas pekerjaan Sistem Persediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Dungingi ini dinilai menjadi salah satu pemicu tidak tepat waktunya proyek yang didanai dengan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepada Fakta News, Fajri Langgene mengatakan bahwa seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sudah mengambil tindakan atas banyak proyek pekerjaan infrastruktur di Kota Gorontalo.
“Apa sebenarnya yang menjadi kendala atas pekerjaan yang didana oleh PEN?. Proyek yang sudah berapa kali diperpanjang ini semakin memicut banyaknya spekulasi tentang apakah benar semua regulasi, perencanaan dan perancangan serta pelaksaan pekerjaan dilapangan.” Jelas Fajri
Tambah Fajri, persoalan polemik penataan wajah Kota Gorontalo ini sangat bertolak belakang dengan apa yang direncanakan dan dilaksanakan.

” Atraktif memang, hingga dari banyaknya masyarakat Kota Gorontalo bertanya. Apakah bab awal perencanaan itu memang dilaksanakan untuk perbaikan tampilan baru dari wajah Kota ataukah hanya sebatas spekulasi bisnis?.” Tanya Fajri
Fajri pun menyesalkan prosedur pada perkembangan pekerjaan yang seharusnya dilakukan sejak dini, sehingga Mahasiswa UNG ini mempertanyakan apa yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Harus ada sebuah penekanan jika sedari awal terjadi “Keterlambatan Perkembangan” dalam sebuah pekerjaan dan bagaimana pihak-pihak terkait (Dinas PU, Pihak Kontraktor, Kejaksaan Tinggi dan Polda Gorontalo) melakukan deteksi dini atas sebuah keterlambatan pekerjaan?” Ungkap Fajri
Terakhir kata Fajri, dirinya merasa kecewa tentang lahirnya isu dugaan gratifikasi disejumlah pekerjaan infrastruktur, sehingga dirinya berharap agar persoalan PEN dapat memberikan efek jera bagi para oknum.
” Sekarang saya dengar adanya isu keterlibatan sejumlah oknum dari beberapa instansi. Baik oknum dari Dinas PUPR, Kejaksaan Tinggi maupun Polda gorontalo dan bahkan DPRD Kota Gorontalo. Terimformasi semuanya ada Video. Sekarang, jika Kejati tidak serius menangani persoalan gratifikasi, maka penegakan hukum di Gorontalo pasti akan hancur.” Tegas Fajri
Ditempat terpisah, saat Fakta News meminta tanggapan lembaga DPRD Kota Gorontalo, Wakil Ketua Moh. Rivai Bukusu mengatakan bahwa pihaknya selalu intens melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan. hanya saja, pihak-pihak terkait mengatakan bahwa mereka mampu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Kalau kami dari DPRD sudah sering melakukan RDP terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Jika kami menggunakan hak interpelasi, kita lihat juga kalau Walikota sudah akan berakhir masa kepemimpinannya. Jadi, saat ini kami berfikir bagaimana cara untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.” Jelas Rivai
Saat disinggung terkait dugaan keterlibatan atas isu gratifikasi di Lembaga DPRD, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui polemik dari pekerjaan SPAM Dungingi.
“Kalau saya belum pernah dan malah baru kali ini saya dengar mengenai isu itu, Nanti dari teman-teman. Jadi saya juga kaget, entah ini hanya sebatas isu atau bagaimana itu saya kurang tahu.” Tutup Rivai