Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Maraknya dugaan pemalsuan berkas perusahaan yang mendaftar disejumlah pekerjaan infrastruktur, Kejaksaan Tinggi Gorontalo diminta untuk segera melakukan penelusuran disemua proyek di Kecamatan Popayato Barat.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Tim Fakta News. Terdapat banyaknya pekerjaan rehabilitasi yang berada di Diknas Pendidikan, pengadaan Alsintan, Penuatan Bak Jemuran di Dinas Pertanian dan salah satu proyek dengan anggaran 3 miliar yang diduga milik anak dari Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa yang berinisial MRA atau kerap disapa Kiki yang juga salah satu Calon Anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Kepada Fakta News. Salah satu ASN yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa kejadian ini sudah pernah terjadi, Dimana ada dugaan bahwa untuk pekerjaan yang berada di Kecamatan Popayato CS itu wajib melalui Wakil Bupati Pohuwato.
“ So brapa kali terjadi ini, jadi dulu ada yang bilang kalau mo maso di popayato CS wajib atau harus melalui Ibu Wabup. Berarti bisa dikatakan kalau Ibu Wabup seperti makelar proyek atau digunakan untuk depe kepentingan sndiri” jelasnya kepada Fakta News via WhatsApp.
Dirinya menambahkan bahwa saat ini, ada sekitar hampir sepuluh proyek yang dikerjakan oleh anak dari Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa baik rehab sekolah, pengadaan Alsintan , Bak Jemuran dan proyek irigasi yang tersebar di 3 Titik.
“ Setau Ana tidak bisa pejabat beserta keluarganya itu terlibat dalam pekerjaan pengadaan barang dan jasa. Tapi Mo bagaimana lagi, torang ASN dan hanya punya kewajiban untuk diam.” Imbuhnya seraya menambahkan.
Dirinya berharap Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk turun langsung dan tidak berharap kepada Kejari Pohuwato. Hal tersebut dikarenakan terlalu banyak kejaknggalan di Kabupaten Pohuwato namun pihak Kejari hanya memilih diam.
“ Kalau boleh Kejaksaan Tinggi jo yang turun lapangan, kalau cuma berharap di Kejari Pohuwato itu so susah. Masa tiap tahun banyak kejanggalan bahkan temuan BPK tapi tidak ada progres. Yang ada itu cuma perkara Tanki Septic. Selain itu cuma yang biasa-biasa saja.” Tutupnya.
Ditempat terpisah. Saat Fakta News melakukan upaya klarifikasi dari tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2023 secara langsung kepada Wakil Bupati Pohuwato di Nomor +62 852-XXXX-XXXX. Suharsi Igirisa enggan memberikan tanggapannya.