Faktanews.com, Boalemo – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Boalemo, Sutriyani Lumula mengingatkan masyarakat akan bahayanya penyakit Zoonosis di wilayah Kabupaten Boalemo.
Hal itu disampaikan Sutriyani usai menghadiri rapat koordinasi respon cepat penanganan penyakit zoonosis pada Jumat (4/8/2023) di Aula Dinas Kesehatan Boalemo.
Sutriyani menjelaskan, Zoonosis atau penyakit Zoonotik adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Zoonosis disebabkan oleh mikroorganisme parasit yang dapat berupa bakteri, virus, jamur, serta parasit seperti protozoa dan cacing. Penularan dapat melalui 3 cara yaitu langsung, tidak langsung dan konsumsi.
” Penularan melalui kontak langsung dapat terjadi dengan cara kontak dengan hewan terinfeksi, tergigit, terkena air liur dan kotoran hewan serta cairan yang keluar dari hewan tersebut. Sedangkan penularan tidak langsung dapat melalui perantara, baik artropoda yang bertindak sebagai vektor, air dan juga tanah. Selain kedua cara tersebut penularan juga dapat melalui konsumsi produk asal hewan terinfeksi yang masih mengandung bibit penyakit,” Jelasnya.
Selain itu kata Sutri, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru.
Selain itu, ada juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/1387/SJ tentang Pencegahan dan Pengendalian terhadap Penyakit Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru di Daerah.
” Kami harap masyarakat agar tetap waspada dan menjaga perilaku hidup sehat. Lingkungannya dijaga agar terhindar dari DBD dan Malaria. Selain itu, kepala desa juga di harap bisa mengatur masyarakat yang punya hewan peliharaan seperti anjing agar dilakukan vaksinasi. Karena jika tidak bisa berpotensi menularkan penyakit Zoonosis,” Pungkasnya.