Faktanews.com, Boalemo – Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Amir Dj Koem, mengatakan sanksi terberat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik adalah pemecatan.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu, pada sosialisasi pengawasan partisipatif netralitas ASN pada Pemilu 2024, Kamis (27/7/2023).
” Sangsi yang paling berat akan dipecat. Like di sosial media pun ASN akan mendapatkan sangsi yang sangat berat dan berkomentar di media sosial pun sama sangsinya yang terlebih aktif dalam keseharian,” Ungkapnya.
Selain itu kata Amir, sosialisasi netralitas ASN ini merupakan tindak lanjut dari Workshop yang dilaksanakan Bawaslu bersama KASN di Makassar beberapa waktu lalu.
” Kami merasa bertanggung jawab memberikan pemahaman bagi ASN seluruh ASN yang berada di Kabupaten Boalemo,” Ujarnya.
” Pengalaman di 2019 pelanggaran ASN banyak. Ada juga pelanggaran yang kita hentikan prosesnya. Bahkan kita di pertanyakan oleh Bawaslu Provinsi kenapa tidak dilanjutkan dan kami sampaikan logika hukumnya. Nah pada Pemilu 2024 ini tidak ada lagi seperti itu,” Pungkasnya.