Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

HUT Adhyaksa Ke 63, LSM Jaman Soroti Kinerja Kejati Gorontalo

×

HUT Adhyaksa Ke 63, LSM Jaman Soroti Kinerja Kejati Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Mandeknya pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo dinilai menambah catatan sejarah buruk atas kinerja pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi di wilayah Bumi Serambi Madinah.

Ketua LSM Jaman Provinsi Gorontalo mengatakan fungsi pengawasan atas pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diduga ada permainan antara PPK yang merangkap KPA dengan pihak aparat penegak hukum.

“Logikanya begini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo itu menandatangani dokumen sebagai pengawas penggunaan Dana PEN itu sesuai regulasi. Sekarang sebuah pekerjaan yang mandek dan tidak sesuai RAB itu harus didiamkan ? Kalau tidak sesuai dengan perencanaannya maka harus ada penindakan karena itu sudah masuk pelanggaran.” Tegas Frangkymax

Frangkymax pun menambahkan bahwa pada tahun 2022, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Gorontalo pun mendapatkan temuan atas kelebihan bayar pada program pembangunan infrastruktur yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“ BPK saja kemarin menemukan adanya sebuah kelebihan bayar disejumlah pekerjaan. Nah, terus Kejati dan Polda mengawasi apa di pekerjaan PEN ?. Seharusnya, di Hari Spesial HUT Adhyaksa ke 63 ini. Kejaksaan lebih mengedepankan kepercayaan publik atas penegakan hukum agar terwujud apa yang menjadi motto tentang sebuah Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi. Bukan malah terkesan membiarkan.” Tutup Frangkymax

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600