Faktanews.com, Pohuwato – DPRD Pohuwato gelar rapat Paripurna pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (15/5/2023).
Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Nasir Giasi itu, melantik Mohammad Afif menggantikan Mariyati Yusuf berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 143/I/IV/2023 tanggal 12 April 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2019-2024.
Saat diwawancarai usai dilantik, Afif mengungkapkan komitmennya untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat.
” Untuk sisa tugas yang kurang lebih setahun 4 bulan ini, saya siap menjalankan amanah rakyat,” Ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan akan mengembangkan dan membesarkan partai yang sudah mengusungnya hingga duduk di parlemen saat ini.