Faktanews.com, Boalemo – Sungguh malang nasib para guru kontrak di Kabupaten Boalemo. Menjelang lebaran Idul Adha 1444 H mereka belum menerima insentif dari Pemerintah Daerah. Tak hanya guru kontrak, nasib sama pun turut dirasakan oleh para aparat desa.
Menanggapi hal ini, salah satu pemuda Boalemo, Nanang Syawal, turut menyayangkan sikap dari pemerintah daerah yang tidak konsisten dalam mensejahterakan masyarakat.
“Hanya di zaman PJ Bupati dan PJ Sekda 2023, gaji aparat desa dan guru tekon tidak dibayar menjelang hari lebaran. Parahnya, bahkan gaji bulan Mei pun belum dibayar sampai sekarang,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, pemenuhan hak dari para guru kontrak dan aparat desa merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemerintah daerah.
Apalagi, menurut Nanang PJ Bupati dan Pj Sekda merupakan sosok yang sangat berpengaruh untuk para guru dan aparat desa.
“PJ Bupati adalah Ketua PGRI, tapi tidak mampu memperjuangkan kesejahteraan para guru. PJ Sekda adalah Ketua Tim Pembina Desa, tapi tidak mampu membina kesejahteraan aparatur desa,” sambungnya.
Nanang pun menjelaskan bahwa alasan tidak dicairkanya anggaran untuk aparatur desa dan guru kontrak dikarenakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sedang mengalami gangguan.
“Saya tadi sempat mengkonfirmasi ke pihak Pemerintah Daerah. Kata mereka SIPD sedang mengalami gangguan,” ungkap Nanang.
Meski demikian, Nanang menilai bahwa adanya gangguan dari SIPD hanyalah cara dari Pemda Boalemo untuk mencari kambing hitam dari tidak cairnya gaji para aparat desa dan guru kontrak.
“Salah satu yang dinilai dari PJ Kepala Daerah adalah untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Alih-alih demikian, di Boalemo Pj. Bupati selain menjamin koruptor, pun tidak mencairkan gaji aparat desa dan guru kontrak. Padahal, alasan dari Pemda memberikan jaminan kepada koruptor agar tidak ditahan ialah untuk membantu pemda dalam proses pencairan anggaran,” tegasnya.