Faktanews.com, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat Panitia khusus (Pansus) dalam rangka lanjutan pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang pajak dan distribusi, Rabu 14 Juni 2023 Di Aula DPRD Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut Alwi Podungge selaku ketua komisi B DPRD Kota Gorontalo, meminta kepada dinas perindustrian dan perdagangan (Diperindag) agar supaya mensosialisasikan kepada para pedagang terkait tarif pajak dan retribusi terbaru yang sudah di sepakati dalam Ranperda.
“Kami menginginkan agar Disperindag untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang karena angka-angka tertera itu agak sedikit fantastis,” Kata Alwi.
Selain itu juga, pihak pansus sudah melakukan konsultasi melalui Focus Group Discusion (FGD) dengan kementrian dalam negeri (Kemendagri) terkait tarif pajak dan retribusi yang cukup fantastis tersebut.
“Kita pastikan bahwa angka-angka yang tertera dilampiran itu sudah sesuai kajian sehingga tidak terlalu direvisi karena butuh waktu 3 tahun untuk merevisi, mengutak-atik atau memodifikasi.”
Tarif yang cukup fantastis tersebut ada pada lapak-lapak yang ada di pasar.
“Di pasar ada 29 lapak yang agak sedikit panas, karena sekitar Rp. 2.160.000, tetapi belum disubsidi 30%,”.
Penulis: Fentiyara Alamri