Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Lagi, Oknum ASN di Boalemo Ditetapkan Tersangka, Terlibat Korupsi PJU-TS

×

Lagi, Oknum ASN di Boalemo Ditetapkan Tersangka, Terlibat Korupsi PJU-TS

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali terlibat dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Boalemo tahun 2020.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Djafar, mengungkapkan bahwa Kejati Gorontalo telah menetapkan dua ASN yang terlibat Korupsi PJU-TS.

” Jadi ada dua orang orang ASN yang ditetapkan tersangka PJU-TS yaitu Kabid Anggaran di BKAD Kabupaten Boalemo, dan MP selaku PPK,” Ujarnya, Selasa (9/5/2023)

Lebih lanjut kata Dadang, kedua orang ASN tersebut dilakukan penahan oleh Kejati Gorontalo.

” Berdasarkan informasi dari Pidsus Kejati, Kedua tersangka dilakukan penahanan,” Tuturnya.

Selain itu, Dadang pun mengatakan terkait penambahan tersangka dirinya mengungkapkan bahwa memungkinkan adanya penambahan tersangka.

” Terkait penambahan tersangka mungkin akan ada, namun sejauh ini kita belum tahu pasti, kita tunggu saja,” Tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600