Faktanews.com, Kota Gorontalo – Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Instansi Pemerintah yang dilaksanakan di Hotel Damhill Kota Gorontalo dihadiri Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Rabu (15/3/2023).
Dalam sambutanya, Ismail menjelaskan kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, terorganisir, dan bersifat lintas regional. Selain itu, Indonesia telah dinyatakan dalam keadaan darurat narkoba oleh Presiden RI Jokowi.
Meski begitu, pemerintah menyadari bahwa semua orang tidak boleh kehilangan optimisme dan harus senantiasa berperang melawan narkoba.
“Kita harus mempertahankan momentum dalam upaya penanganan narkoba,” kata Sekda Kota.
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan, elektabilitas dari Pemerintah Kota Gorontalo dalam implementasi Inpres No 2 tahun 2020 ini sangatlah penting bagi masyarakat, dikarenakan pemdalah aparatur negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Semoga segala hal yang kita capai hari ini dapat menjadi modal berharga dalam melaksanakan perang terhadap narkoba atau war on drugs demi indonesia bersinar”, pungkasnya.
Adv/FN